TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.295 pasien sembuh corona tercatat di DKI Jakarta hingga 17 Mei 2020 pukul 09.00. Situs corona.jakarta.go.id mencatat jumlah pasien sembuh itu berasal dari 5.922 kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Ibu Kota.
Dari jumlah itu, 1.932 orang masih dirawat dan 478 meninggal. Terdapat pula 2.217 orang yang mengisolasi diri secara mandiri, serta 1.792 orang yang masih menunggu hasil pengetesan.
Baca Juga:
Berdasarkan situs corona itu, terdapat 7.555 orang berstatus pasien dalam pengawasan, 586 di antaranya masih dirawat, sementara sisanya telah sehat dan diperbolehkan pulang. Situs itu juga mencatat 17.408 orang dalam pemantauan di DKI Jakarta. Sebanyak 209 di antaranya masih menjalani pemantauan.
Untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut, Gubernur Anies Baswedan melarang warga DKI untuk mudik lokal ke wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Bodetabek saat hari raya Idul Fitri atau Lebaran nanti.
Anies Baswedan telah menerbitkan regulasi yang melarang warga luar Jabodetabek keluar-masuk Jakarta. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pergub itu mengatur bahwa warga luar Jabodetabek yang ingin keluar atau masuk Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Meski warga Jabodetabek tak perlu mengurus SIKM, Anies Baswedan menegaskan, aktivitas yang diizinkan di kawasan Jabodetabek hanya untuk kebutuhan esensial dan mengacu pada ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Secara nasional, terdapat 17.025 kasus positif Covid-19, dengan rincian 12.025 orang masih dirawat. Tercatat pula 3.911 pasien sembuh corona dan 1.089 meninggal. Khusus di Jakarta, jumlah pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan.