Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Larang Mudik Lokal Saat Lebaran, SIKM Tak Berlaku

image-gnews
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggagalkan warga yang hendak mudik menuju Pulau Madura, Jawa Timur dan Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 5 Mei 2020. ANTARA/Sudin Perhubungan Jakarta Utara
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggagalkan warga yang hendak mudik menuju Pulau Madura, Jawa Timur dan Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 5 Mei 2020. ANTARA/Sudin Perhubungan Jakarta Utara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal melarang warga Ibu Kota, melakukan mudik lokal saat Lebaran. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan larangan mudik lebaran diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur DKI nomor 33 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Ibu Kota.

Menurut Syafrin, khusus pada saat Lebaran nanti, Pemprov DKI tidak akan mengacu pada Pergub 47 tahun 2020 tentang izin masuk atau keluar Provinsi DKI Jakarta. Itu berarti surat izin keluar masuk Jakarta (SIKM) tidak berlaku pada hari itu. 

"Kami mengacunya pada peraturan PSBB untuk mencegah mudik lokal. Yang diperbolehkan hanya yang dikecualikan pergerakan orang di DKI," kata Syafrin saat dihubungi, Ahad, 17 Mei 2020.

Dalam Pergub PSBB Jakarta, hanya ada lima kategori orang yang bisa melakukan perjalanan.
1. Perjalanan untuk aparatur pemerintah pusat dan daerah.
2. Perjalanan kantor dari pekerja negara asing yang bekerja di Kedutaan Besar atau konsulat jenderalnya.
3. Perjalanan karyawan BUMN dan BUMD yang terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan kebutuhan pokok masyarakat.
4. Perjalanan untuk pekerja di 11 sektor yang dikecualikan.
5. Perjalanan orang yang ada di lembaga swadaya masyarakat terkait dengan penanganan Covid-19.

"Artinya hanya kelima kategori ini saja yang diperbolehkan melakukan pergerakan," kata Kepala Dishub DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun 11 sektor usaha yang dikecualikan pada PSBB Jakarta, antara lain kesehatan, bahan pangan/ makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, serta logistik. Perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta kebutuhan sehari-hari.

Syafrin menuturkan di tengah wabah corona ini warga Jakarta diimbau melakukan silaturahmi secara virtual dengan kerabat dan keluarga sehingga tidak perlu mudik Lebaran. "Silaturahmi pakai teknologi masih memungkinkan," ujarnya.

Bagi warga pelanggar PSBB dengan memaksa mudik Lebaran maupun mudik lokal, akan dijatuhi sanksi denda berkisar Rp 100-500 ribu, atau kerja sosial. "Kalau ada kendaraan yang melanggar bakal langsung diderek."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

7 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

7 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

7 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

7 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

Skrining penyakit tidak menular diperlukan untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular setelah Lebaran.


Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

8 hari lalu

Destinasi wisata budaya tempo dulu di Bukit Siguntang, Palembang. Di dalam Bukit Siguntang terdapat diantara nya makam Putri Rambut Selako. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

Agar tak terlalu capai saat pulang mudik Lebaran bisa menepikan kendaraan untuk menikmati kuliner mengunjungi destinasi wisata


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

8 hari lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024


Kemacetan Mudik Juga Terjadi di Cina, Ingat Tragedi Brexit Lebaran 2016 yang Tewaskan 12 orang

8 hari lalu

Ratusan kendaraan terjebak kemacetan saat menuju pintu keluar Tol Brebes Timur (Brexit) di Brebes, Jawa Tengah, 22 Juni 2017. Kemacetan tersebut terjadi akibat penutupan ruas jalan tol fungsional Brebes-Batang pada malam hari dan seluruh kendaraan diarahkan ke Brexit. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemacetan Mudik Juga Terjadi di Cina, Ingat Tragedi Brexit Lebaran 2016 yang Tewaskan 12 orang

Kemacetan saat mudik Lebaran tahun ini tidak separah tragedi Brexit 2016 yang Menewaskan 18 Orang atau macet parah di Beijing dan Pakistan.


Sinopsis 5 Film Baru di Libur Lebaran 2024

8 hari lalu

Poster film Monkey Man. Foto: Wikipedia.
Sinopsis 5 Film Baru di Libur Lebaran 2024

Untuk mengisi waktu libur lebaran salah satunya ialah pergi menonton film bersama. Berikut sinopsis 5 film baru di libur lebaran 2024