Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahar bin Smith Kembali Ditahan, Begini Kata Pengacara

image-gnews
Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 21 Maret 2019. Upaya Bahar agar hakim mengabulkan lokasi persidangan di pindah ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dengan alasan TKP berada di Bogor juga tidak dikabulkan. ANTARA/Raisan Al Farisi
Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 21 Maret 2019. Upaya Bahar agar hakim mengabulkan lokasi persidangan di pindah ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dengan alasan TKP berada di Bogor juga tidak dikabulkan. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Penceramah Bahar bin Smith kembali ditahan dan dijemput anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di kediamannya di Kemang, Kabupaten Bogor. Kuasa Hukum Bahar, Azis Yanuar, membenarkan hal tersebut.

Azis mengatakan Bahar bin Smith dijemput sekitar pukul 02.00, Selasa, 19 Mei 2020 oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jabar, yang di dampingi anggota Kepolisian Daerah Jabar. "Juga didampingi tim pengacara," kata Azis kepada Tempo.

Azis mengatakan Bahar bin Smith kembali masuk Lapas karena dituding kembali berulah lewat isi ceramahnya pada Sabtu 16 Mei 2020. Menurut Azis, petugas menangkap isi ceramah kliennya itu sebagai salah satu pembangkangan atau perlawanan dan kritikan kepada Pemerintah. "Jadi penguasa saat ini alergi terhadap kritikan dan koreksi serta anti kritik," tutur Azis. 

Pengacara menyatakan saat ini Bahar ada di Lapas Gunungsindur. Kepada para kuasa hukum, Azis menambahkan, Bahar menjelaskan ihwal penahanan kembali lengkap dengan waktu penjemputan dan alasan kenapa petugas menjemput kembali.

Selain itu, dalam isi pesan yang disampaikan Bahar, Azis menuturkan kliennya tidak kapok untuk mengingatkan penguasa yang saat ini dinilai telah zalim. "Dalam pesannya itu habib bersumpah atas nama Allah," kata Azis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Sabtu 16 Mei 2020 Bahar bin Smith baru bebas bersyarat dari tahanan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Juga merunut pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020.

Petugas telah mengingatkan Bahar bin Smith agar tidak kembali mengulang kegiatan yang mengundang massa. Selain itu, Bahar juga diminta untuk mengimbau para jamaah agar turut membantu pencegahan Covid-19. 

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

14 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Dicari 500 Penceramah untuk Dikirim ke Daerah 3T Selama Ramadan

13 Januari 2024

Ilustrasi mengaji/membaca quran. INDRANIL MUKHERJEE/AFP/Getty Images
Dicari 500 Penceramah untuk Dikirim ke Daerah 3T Selama Ramadan

Pengiriman penceramah ke daerah 3T merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir oleh Kemenag.


Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

16 Mei 2023

Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

Penembakan Bahar bin Smith oleh orang tak dikenal di daerah Kemang, Kabupaten Bogor menyedot perhatian publik. Berikut profil dan kontroversinya.


Polisi Ungkap Tak Ada Saksi di Lokasi Penembakan Bahar Smith

16 Mei 2023

Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Polisi Ungkap Tak Ada Saksi di Lokasi Penembakan Bahar Smith

Polisi menyatakan tidak ada saksi lain di lokasi saat penembakan Bahar Smith terjadi. Sebanyak 8 orang sudah diperiksa.


Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

16 Mei 2023

Penceramah Bahar bin Smith menyapa para simpatisan dan pendukungnya usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari, sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

Polisi masih belum mengantongi hasil visum Bahar bin Smith.


Penembakan Bahar Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

16 Mei 2023

Penceramah Bahar bin Smith menyapa para simpatisan dan pendukungnya usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari, sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Penembakan Bahar Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

Pelaku penembakan membuntuti Bahar Smith dengan mengendarai mobil Kijang hitam doff.


Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

15 Mei 2023

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Juli 2022. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

Penembakan terhadap penceramah Bahar Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu.


Pengacara Sebut Kondisi Terkini Bahar Smith Sehat Wal Afiat

15 Mei 2023

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Juli 2022.  Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Pengacara Sebut Kondisi Terkini Bahar Smith Sehat Wal Afiat

Ichwan Tuankotta menyebut, saat ini Bahar Smith dalam keadaan sehat.


Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Kapolres Bogor: Kami Olah TKP

15 Mei 2023

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Juli 2022. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Kapolres Bogor: Kami Olah TKP

Penceramah Bahar Smith ditembak orang tidak dikenal alias OTK, pada Jumat 12 Mei 2023 di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.


Bukan Hanya Nastar dan Kastengel, Ini 6 Kue Kering Khas Belanda yang Bisa Jadi Hidangan Lebaran

20 April 2023

Warga menyelesaikan pesanan kue kering di Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Rabu 15 Mei 2019. Sejumlah ibu rumah tangga memanfaatkan Ramadan untuk berbisnis berbagai kue kering skala rumahan seperti kue Nastar, Putri Salju dan Kastengel yang dijual seharga Rp35.000 hingga Rp65.000 per toples. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Bukan Hanya Nastar dan Kastengel, Ini 6 Kue Kering Khas Belanda yang Bisa Jadi Hidangan Lebaran

Masih banyak kue khas Belanda yang bisa dijadikan hidangan lebaran. Bisa jadi pilihan jika anda bosan dengan nastar atau kastengel.