TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengakui banyak pelanggaran kebijakan PSBB besar sepekan menjelang hari raya Idul Fitri. Menurut Arifin, pelanggaran banyak terjadi di pasar yang biasa melayani kebutuhan warga menjelang lebaran.
“Contohnya di Pasar Tanah Abang beberapa hari kemarin. Pedagang sudah banyak yang mulai berjualan. Padahal belum boleh karena masih PSBB,” kata Arifin saat dihubungi, Selasa, 19 Mei 2020.
Selain Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejumlah pasar juga mulai ramai kembali, seperti Pasar Cipulir, Jakarta Selatan; Jatinegara, Jakarta Timur; dan beberapa pasar lainnya di Ibu Kota. “Para pedagang memanfaatkan situasi menjelang lebaran karena permintaan memang tinggi. Jadi mereka buka lapak kembali,” ujarnya.
Arifin mengatakan bakal mengerahkan bantuan personel untuk memperketat penjagaan di beberapa pasar yang berpotensi menjadi titik kerumunan orang. Selama ini, kata dia, titik keramaian tersebut hanya dijaga oleh Satpol PP wilayah.
“Untuk memperketat Satpol PP DKI akan mengirim personel bantuan. Kemarin pengawasan di Tanah Abang belum efektif karena hanya dijaga Satpol PP Jakarta Pusat,” ujarnya.
Satpol PP DKI Jakarta mengancam bakal memberikan sanksi kepada warga yang melanggar kebijakan pembatasan sosial. Sanksi, kata dia, bisa berupa hukuman sosial maupun denda. Petugas pun bakal membubarkan pedagang yang nekat berjualan. “Jadi, kami harap semuanya bisa patuh. Karena kebijakan ini dilakukan untuk melindungi warga.”