TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Anies Baswedan memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB hingga 4 Juni 2020. Ia menuturkan alasan PSBB diperpanjang karena angka reproduksi Covid-19 di DKI Jakarta masih 1,1. Artinya satu orang yang terinfeksi Covid-19 masih menularkan ke satu orang.
Menurut mantan menteri Pendidikan itu, berdasarkan analisa data secara ilmiah angka reproduksi harus di bawah 1. Untuk kemudian membuka kembali Ibu Kota ke "New Normal".
Ia mengatakan jika pada perpanjangan ini bisa dikendalikan pemerintah bakal membuka secara bertahap Ibu Kota sampai keadaan normal. "Tentunya normal dengan istilah new normal."
Menurut inisiator Gerakan Indonesia Mengajar itu, yang menentukan penurunan reproduksi penularan adalah masyarakat. "Bukan pejabat pemerintah atau penegak hukum. Yang menentukan kita semua."
Masyarakat yang bakal menjadi garda terdepan untuk menurunkan angka reproduksi penularan Covid-19. Anies berharap perpanjangan ini tidak membuat angka reproduksi penularan Covid-19 menjadi 4 seperti di Maret 2020 lalu. "Kepada yang belum berdiam diri di rumah. Dua minggu ini mari kita berdisiplin di rumah. Sehingga Jakarta sukses mengendalikan ini semua."
Petugas memeriksa kelengkapan surat tugas pengendara motor yang masuk wilayah Tangerang Selatan saat pemeriksaan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ciputat, Senin, 11 Mei 2020. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain berboncengan motor dengan KTP tidak satu alamat. Tempo/Nurdiansah
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan terjadi peningkatan kasus pasien positif virus corona atau Covid-19 di Jakarta pada pekan kemarin. Syafrin berujar penambahan pasien positif yang rata-rata 50 orang per hari meningkat menjadi 109 orang per hari.
"Artinya terjadi pelanggaran PSBB dan ini berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif di Jakarta," kata Syafrin dalam diskusi virtual, Selasa, 19 Mei 2020.
Dia menyebut jumlah kasus pasien positif terinfeksi virus corona mulai naik lagi sejak dua pekan terakhir. Dari pengawasan petugas untuk sektor transportasi ditemukan total 40.660 pelanggaran PSBB di 18 titik pengecekan atau check point ruas jalan dan pintu tol.
LANI DIANA