TEMPO.CO, Jakarta - Operator bus di Jakarta mengeluhkan penerima bantuan sosial atau bansos yang disalurkan Polda Metro Jaya. Ketua Unit Bus Kecil Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Limbong, mempertanyakan asal usul data yang dikantongi polisi.
"Kenapa tidak minta datanya kepada Organda DKI? Yang terjadi apa pak, mohon maaf, sangat minim anggota saya pengemudi mikrolet yang mendapat bantuan dari kepolisian," kata Limbong saat diskusi virtual, Selasa, 19 Mei 2020.
Menurut dia, bantuan polisi justru tidak merata ke seluruh pramudi atau pengemudi bus yang terdampak pandemi Covid-19. Limbong mengaku moda transportasi tertentu justru memperoleh bantuan cukup banyak. Sementara pengemudi mikrolet di DKI tidak menerima bantuan apapun dari Polda Metro.
Limbong lalu membandingkan dengan bantuan dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk pramudi yang disalurkan oleh Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas. Darmaningtyas, tutur dia, berkoordinasi dengan Organda DKI.
"Dengan pola bantuan yang terjadi saat ini akan terjadi overlapping (tumpang tindih) ketika bapak-bapak sekalian, instansi yang kami hormati tidak menghargai keberadaan daripada induk organisasinya," jelas Limbong.
Direktur Utama Perum Perhubungan Djakarta (PPD) Putu Pance Yasa menyerukan tak ada satupun pramudinya yang menerima bansos polisi. Putu berujar bantuan itu tidak mengakomodasi kebutuhan seluruh pramudi terdampak wabah virus corona. Padahal, dia menuturkan, pramudi PPD yang dirumahkan mencapai 682 orang.
"Satupun pramudi kami tidak ada di dalamnya (penerima bansos polisi). Entah data ini didapat dari mana saya tidak tau," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro AKBP Hari Purnomo menjelaskan, pihaknya terjun langsung ke pool transportasi untuk mendata."Sehingga lebih akurat dan tepat sasaran," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian RI menganggarkan Rp 365 miliar untuk menyalurkan bansos kepada pengemudi transportasi umum di Indonesia yang kena imbas pandemi Covid-19. Di Jakarta sendiri tercatat 40.265 orang yang berhak mendapat bantuan terdiri dari sopir taksi, truk, bajaj, becak, angkutan umum (angkot), ojek pangkalan, dan kernet. Anggarannya sekitar Rp 72,5 miliar.