TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menanggapi kabar yang mengatakan perusahaan transportasi Blue Bird membuka jasa bus mudik untuk masyarakat di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Dalam poster yang tersebar, Blue Bird menawarkan mudik berkonsep sehat, yakni dengan menggunakan bus 54 seat dan jumlah maksimal penumpang 27 orang saja.
Dari hasil audiensi dengan perusahaan tersebut, Polisi mengatakan, pihak Blue Bird menyangkal mengadakan paket mudik sehat tersebut.
"Pihak Blue Bird atau Big Bird menyatakan penyebaran informasi program Mudik Sehat PSBB 2020 itu tanpa sepengetahuan direksi dan pimpinan Blue Bird atau Big Bird," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Mei 2020.
Yusri mengatakan pihak Blue Bird menyatakan akan mematuhi aturan PSBB seperti tidak mengangkut penumpang yang akan mudik. Oleh sebab itu, pihaknya menyatakan informasi yang tersebar itu tidak benar dan Blue Bird tidak berencana menggelar program tersebut.
Yusri mengatakan pihak Blue Bird menduga ada karyawannya yang sengaja menyebarkan informasi itu dengan memasangnya di akun WhatsApp. Namun, sampai sekarang pihak Blue Bird belum mengetahui identitas penyebar itu.
"Penyebaran informasi itu diduga berasal dari karyawan yang memposting design flyer Mudik Sehat PSBB 2020 pada profile picture WhatsAppnya dan akhirnya menyebar," kata Yusri.
Kepada polisi, Blue Bird menyatakan akan melakukan audit internal dan mencari karyawan yang pertama kali mengunggah gambar itu. Pihak Blue Bird juga berjanji akan mengabarkan informasi perkembangan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Dalam poster yang tersebar, pihak Blue Bird membanderol mudik sehat itu seharga Rp 650 ribu untuk rute Tangerang - Jakarta - Semarang - Yogyakarta. Lalu ada paket Rp 850 ribu untuk rute Tangerang - Jakarta - Surabaya. Periode mudik itu dibuka mulai tanggal 19 sampai 23 Mei 2020 dan arus balik 26 Mei sampai 2 Juni 2020.
Kepada Tempo, Direktur Utama Blue Bird Andre Djokosoetono, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan komunikasi resmi dari perusahaan," kata dia saat dihubungi lewat pesan pendek, Selasa, 19 Mei 2020.