TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 40 buruh perusahaan garmen PT Trinitas Abadi Mulia, Jakarta Utara berencana mendatangi Balai Kota Jakarta di tengah masa pembatasan sosial atau PSBB Jakarta.
Perwakilan buruh, Lina, menyebut mereka sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. "Ini sedang perjalanan," kata Lina saat dihubungi, Rabu, 20 Mei 2020.
Dari informasi yang beredar, para buruh hendak mengadukan soal penutupan pabrik secara sepihak. Sebab, perusahaan tak mencairkan hak buruh sejak 16 April 2020. Aduan itu ingin disampaikan langsung kepada Anies Baswedan.
"Sampai dengan saat ini hak-hak para buruh dan THR belum diberikan dengan alasan kesulitan keuangan karena dampak Covid-19 dan pailit," demikian bunyi edaran informasi tersebut.
Para buruh disebut telah berunding dan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI. Akan tetapi tak ada solusi apapun dari dinas terkait.
Aksi kedatangan puluhan buruh ini berpotensi melanggar PSBB Jakarta. Sebab dalam aturan disebutkan warga ibu kota diminta tetap tinggal di rumah dan tak berkerumun lebih dari lima orang.
Warga juga harus mengenakan masker jika berada di luar rumah. PSBB Jakarta berlaku sejak 10 April yang diperpanjang hingga 4 Juni 2020 demi mencegah penularan virus corona.
LANI DIANA