TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat unit bus yang menggunakan stiker palsu Kementerian Perhubungan. Keempat bus itu diamankan saat melintas di depan Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu dini hari, 20 Mei 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan saat diperiksa tak ditemukan penumpang di dalam keempat bus tersebut. “Pukul 01.00 WIB dini hari melihat bus berstiker tersebut melintas. Kemudian (bus) diberhentikan untuk pemeriksaan,” kata Sambodo.
Para supir bus, menurut Sambodo, mengaku baru saja kembali dari Surakarta, Jawa Tengah, dan hendak menuju pool bus. Sambodo menyatakan para supir bus mendapatkan stiker Kementerian Perhubungan yang palsu itu dari pihak event organizer (EO).
Bus tersebut pernah disewa oleh EO yang namanya tak disebutkan oleh Sambodo, untuk mengangkut sejumlah karyawan. “Stiker itu tidak dibeli,” ucap dia.
Sambodo mengatakan saat ini Polda Metro Jaya tengah mendalami terkait EO yang disebut oleh para supir bus. Sementara itu, Sambodo mengatakan keempat bus untuk sementara waktu diamankan di kantor Satuan Mobil Patroli dan Pengawalan (Sat Patwal) Cibubur, Jakarta Timur.
ADAM PRIREZA