Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 56 Pelanggar PSBB di Gang Royal Penjaringan

image-gnews
Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Tiger dari Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap 56 orang yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di sejumlah kafe remang-remang di Gang Royang, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menyebut penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 20 Mei 2020. “Lokasi di Cafe Sekar Wangi, Cafe Andani, Cafe Doer, Cafe Endang, dan Cafe Arema,” tulis Budi.

Ia menjelaskan penangkapan bermula saat polisi mendapat laporan tentang dugaan pelanggaran PSBB di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat dicek, kata Budhi, polisi mendapati lima kafe tersebut beroperasi dan melanggar aturan PSBB.

Polisi lantas menangkap 17 orang pengunjung, 32 orang pekerja, 5 orang pekerja parkir liar, serta 2 orang tuna susila lepas dari  lima kafe remang-remang itu. “Para pelanggar bersikap abai dan dengan sengaja tidak patuh terhadap imbauan dan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait dengan wabah Covid-19,” ujar Budhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, pemilik kafe menawarkan pelayan tamu kepada pengunjung kafe untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 150 ribu. Rinciannya, kata Budhi, Rp 25 ribu untuk menyewa kamar, dan sisanya sebagai upah jasa tuna susila. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua orang tuna susila yang masih di bawah umur.

Salah satunya adalah seorang perempuan berusia 16 tahun. Saat penangkapan, ia kedapatan tengah melayani seorang pengunjung kafe berinisial AJ, 61 tahun. Seorang anak di bawah umur lainnya berusia 17 tahun. Ia menjadi tuna susila setelah dijajakan oleh rekannya yang berinisial R.  “56 orang di lokasi tersebut dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Budhi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

14 hari lalu

LV The Place Bangkok (louisvuitton.com)
Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

Restoran Louis Vuitton menerapkan aturan ketat bagi tamu, tak boleh pakai sandal jepit.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Tren Kafe di Tokyo, Menikmati Minuman Ditemani Kapibara

17 hari lalu

Cafe Capybay di Tokyo, Jepang, memungkinkan para  pengunjung menikmati teh dan kopi ditemani dua kapibara. Instagram.com/@cafe_capyba
Tren Kafe di Tokyo, Menikmati Minuman Ditemani Kapibara

Di Tokyo, Jepang, kafe yang menawarkan pengalaman khusus dengan kapibara sedang diminati