TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, menduga kelompok Anarko Sindikalis menjadi target kelompok yang akan disalahkan atas kegagalan pemerintah mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Corona.
"Nanti pemerintah akan ditutupi kegagalannya. Salah satunya lewat, 'Nih ada yang rusuh nih'. Kita enggak tahu yang rusuh siapa, tapi nanti kelompok Anarko yang dituduh," ujar Haris dalam diskusi daring yang dibuat oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi, Rabu, 20 Mei 2020.
Haris menjelaskan ada hal yang tidak layak secara kontekstual terhadap tuduhan oleh polisi terhadap kapasitas anggota kelompok Anarko Sindikalis yang ditangkap. Misalnya, kata dia, Anarko tidak memiliki kapasitas untuk menjarah kota-kota se-Pulau Jawa di tengah pandemi Corona seperti yang disampaikan polisi.
Menurut Lokataru, perkara terhadap Anarko memiliki kemiripan pola seperti kasus-kasus pidana yang dipaksakan. Haris menyatakan KontraS, LBH Jakarta dan YLBHI dulunya pernah membuat kajian tentang kasus pidana yang dipaksakan tersebut. "Biasanya kasus yang dipaksakan itu alat buktinya minim dan tidak transparan," kata Haris.
Pernyataan Anarko Sindikalis yang akan menjarah di Pulau Jawa pernah dilontarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Rencananya, aksi penjarahan akan berlangsung pada 18 April 2020. Pernyataan itu disampaikan Nana saat konferensi pers penangkapan lima pelaku vandalisme di Tangerang.
Lokataru telah mengeluarkan laporan berjudul "Kaus Hitam dan Paranoia Negara, Stigmatisasi dan Pelanggaran Hak Kelompok Anarko-Sindikalis" pada 1 Mei 2020. Lokataru menyimpulkan penanganan dan reaksi negara terhadap kehadiran Anarko Sindikalis merupakan sebuah preseden buruk yang mungkin melanggar hak-hak kelompok ideologi lain yang dianggap tidak sejalan dengan selera negara.
"Jika dibiarkan tidak mengagetkan kalau anarkisme akan berakhir seperti ideologi komunisme di era Orde Baru. Dipersekusi, diburu, dan dianggap sebagai biang kerok berbagai permasalahan sosial dan kekacauan politik yang sebetulnya berakar pada kegagalan jajaran pemerintah dalam melindungi dan menyejahterakan warganya," tulis Lokataru dalam laporannya.
Menurut Lokataru, serangan terhadap identitas atau kelompok Anarko Sindikalis, selain berbentuk tuduhan aliran sesat dan tuduhan sebagai pelaku kekerasan, sesungguhnya merupakan bentuk kecemasan penguasa terhadap isu yang diperjuangkan kelompok Anarko.
Jika dilihat pada berbagai isu dan kualitas kesadaran dari eksistensi dan aktivitasnya, kelompok Anarko Sindikalis disebut menyuarakan ketimpangan ekonomi dan penyalahgunaan kekuasaan. "Hal inilah yang menjadi ancaman bagi penguasa," bunyi kutipan laporan tersebut.
M YUSUF MANURUNG