TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan pengusaha mikro di sektor kuliner yang sedari awal terdampak pandemi Covid-19. Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pendapatan pengusaha mikro rata-rata hanya 10 persen dari normal. Pendapatan itu pun berkat penjualan secara daring alias online.
"Kalau kuliner 10 persen sudah cukup baik dan itu juga mereka berinovasi dengan online," kata Diana saat dihubungi, Rabu, 20 Mei 2020.
Tanpa berbisnis online, tutur dia, pendapatan pengusaha bisa-bisa di angka nol. Sebab, PSBB memaksa pengusaha restoran tak membuka lapaknya untuk makan di tempat.
Pendapatan di sektor kuliner pun merosot lantaran sudah banyak warga yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Selain itu, ibu-ibu yang biasanya sibuk bekerja kini memiliki waktu untuk masak sendiri.
"Pangsa pasarnya yang turun karena ibu-ibu sudah tidak lagi di luar rumah, tapi mereka di rumah, mereka masak sendiri untuk kelaurga," ucap Diana.
Diana menuturkan sekitar 90 persen pengusaha UMKM terasosiasi dalam Kadin DKI. Dari persentase itu, 30 persen merupakan pengusaha mikro. Menurut dia, PSBB Jakarta berdampak pada pengusaha mikro di sektor perdagangan dan kuliner.
Perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020 mengakibatkan omset pengusaha kuliner merosot. Begitu juga dengan pedagang yang biasanya berjualan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat karena tak bisa memanfaatkan momen Idul Fitri untuk meraup untung.