TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk beribadah di rumah saja dan bersilaturahmi secara online atau dalam jaringan saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Imbauan ibadah di rumah tersebut dijelaskan melalui Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang No. C.66/XI-05/SE/V/2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Dalam Situasi PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam keterangannya, mengemukakan dua masjid besar di Kota Tangerang di antaranya Masjid Raya Al Azhom dan Masjid Al Ijtihad telah menyatakan tidak menggelar salat Idul Fitri tahun ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Hasil keputusan dari MUI, dua masjid itu tidak menggelar salat ied," ujar Wali Kota saat menerima kunjungan Menteri Sosial RI di Kelurahan Margasari, Karawaci, Rabu, 20 Mei 2020.
Di tahun ini, lanjut Wali Kota, Pemkot mengimbau agar penyelenggaraan ibadah umat muslim pada hari raya Idul Fitri dapat tetap dilakukan dengan khusyuk dan berkualitas.
"Salatnya bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga. Silaturahmi juga lebih baik pakai gadget dan hindari bertemu dengan orang banyak. Supaya kita tetap sehat dan terhindar dari penyakit Covid," ujarnya.
Arief menambahkan dirinya juga memastikan tidak akan menggelar tradisi Open House di masa PSBB tahun ini yang juga akan dilakukan oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin.
"Mohon maaf tapi ini demi kebaikan kita bersama," ujar dia.