TEMPO.CO, Jakarta - Insiden tabrakan beruntun terjadi di Tol Cakung arah Cikunir KM 48.200 pada Kamis dini hari, 21 Mei 2020. Kecelakaan yang terjadi pada pukul 00.30 itu menyebabkan 2 orang pengemudi truk logistik meninggal dunia dan 1 pengemudi mobil boks luka berat.
"Korban meninggal atas nama Amin Abdul Azis dan Abdul Rohman, keduanya pengemudi truk dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya pagi ini.
Sedangkan untuk korban luka berat bernama Maryadi dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Korban merupakan pengemudi yang menyebabkan tabrakan kepada 2 truk lainnya dan diduga sebagai tersangka.
"Dia warga Rawa Bebek, Jakarta Timur," kata Sambodo.
Mengenai kronologi tabrakan itu, Sambodo menjelaskan saat korban Azis dan Rohman tengah memarkirkan kendaraan truknya di bahu jalan tol. Mereka saat itu sedang membetulkan terpal yang membungkus muatan truk.
Di tengah pengerjaan itu, tiba-tiba datang mobil boks yang dikemudikan oleh Maryadi. Dengan kecepatan tinggi, Maryadi menyeruduk truk dan kedua korban.
Sambodo mengatakan tabrakan terjadi karena Maryadi menyupir dalam keadaan mengantuk dan hilang kendali. Akibat tabrakan itu, 2 kendaraan truk dan 1 mobil bok ringsek pada bagian depan dan belakang. Kasus telah diserahkan ke Polres Bekasi Kota untuk diselidiki lebih lanjut.