TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Istiqlal dipastikan tak akan menggelar perayaan malam Lebaran 2020 alias malam takbiran seperti di tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gantinya, pengelola akan menggelar takbiran virtual agar masyarakat bisa mengikutinya dari rumah.
"Takbiran ada tapi virtual, masing-masing (ikut takbiran) dari rumah," ujar Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dihubungi, Kamis, 21 April 2020.
Mengenai teknisnya, Abu mengatakan malam takbiran virtual masjid Istiqlal akan ditayangkan secara langsung dari stasiun TVRI. Ia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai waktu pelaksanaan hingga hal teknis lainnya.
Selain peniadaan perayaan malam takbiran secara langsung, Abu mengatakan pihaknya juga meniadakan Solat Idul Fitri berjamaaah. Hal ini merupakan imbas dari masih berlakunya status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dalam menanggulangi pandemi virus corona atau Covid-19 di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya juga telah menyatakan, pemerintah memutuskan kegiatan keagamaan yang mengerahkan massa secara masif seperti Salat Ied berjamaah di masjid atau lapangan, dilarang saat pandemi Covid-19.
Larangan ini, kata Mahfud, sesuai dengan Permenkes 9/2020 tentang PSBB dan UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Wilayah.
“Jadi, kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak termasuk yang dilarang atau dibatasi menurut undang-undang. Jadi, pemerintah meminta ketentuan tersebut tidak dilanggar,” ujar Mahfud via telekonferensi, usai mengikuti rapat terbatas pada Selasa, 19 Mei 2020.
Mahfud Md mengatakan, pemerintah juga meminta tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat meyakinkan masyarakat bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan saat pandemi itu dilarang oleh undang-undang.