TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Kebon Melati, Jakarta Pusat, Winetrin mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayahnya terjadi karena padatnya permukiman dan sikap warga yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB.
Hingga Kamis, 21 Mei 2020, pukul 13.30 WIB tercatat 60 kasus positif Covid-19 terkonfirmasi berada di Kelurahan Kebon Melati.
Dua orang warga Kelurahan Kebon Melati yang sebelumnya termasuk dalam 14 orang dengan hasil rapid test reaktif dalam pemeriksaan massal dipastikan positif Covid-19 setelah tiga hari menunggu hasil "swab test".
"Kalau dari 14 kemarin, yang sudah keluar hasil ada tujuh, dua positif dan lima negatif," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Sari Ulfa yang bertugas memantau kondisi para pasien Kebon Melati itu.
Menurut Sari, sebanyak 7 orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan "swab test" dan tetap menjalani isolasi mandiri. "Tujuh oran belum keluar, masih menunggu hasil," kata Sari.
Baca Juga:
Saat ini dua warga Kelurahan Kebon Melati yang mendapatkan hasil positif COVID-19 diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.
"Diperiksa, dikonsultasikan dulu. Bila diterima di (RSD) Wisma Atlet, kita rujuk ke sana," kata Sari.
Sementara itu kelima orang yang dinyatakan negatif COVID-19 diminta untuk meneruskan isolasi mandiri hingga mencapai batas waktu 14 hari.
"Intinya Isolasi Mandiri. Bila memungkinkan di rumah, komitmen dilakukan dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang ada. Bila tidak memadai, (isolasi mandiri) bisa dilakukan di rumah isolasi seperti Gedung Balai Latihan Kesenian," kata Sari.
ANTARA