Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Anak di Gang Royal, Tak Kapok Digerebek

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Seorang warga melintasi bangunan yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Petugas gabungan dari PLN dibantu Satpol PP, TNI dan Polri mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Seorang warga melintasi bangunan yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Petugas gabungan dari PLN dibantu Satpol PP, TNI dan Polri mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara tidak kapok beroperasi walau telah beberapa kali digerebek polisi. Prostitusi yang kerap kali mengorbankan anak sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu kembali ditemukan. Kasus terbaru, polisi menemukan 51 orang di lokasi.

"Dua diantaranya merupakan anak di bawah umur yang dijadikan sebagai PSK," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto para Rabu, 21 Mei 2020.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni R, UT, AJ, dan MR. Keempat tersangka disebut menjalankan bisnis prostitusi di Kafe Sekar Wangi, Kafe Andani, Kafe Dur, Kafe Endang dan Kafe Arema yang ada di Gang Royal.

Budhi menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Dia menyebut bahwa R dan UT sebagai pihak penyewa kamar. Masing-masing akan mendapat bayaran Rp 25 ribu untuk setiap kamar yang digunakan. Sedangkan AJ dan MR, kata Budhi, merupakan pihak yang berhubungan badan dan calo atau sebagai pencari pelanggan. Para pelaku disebut memasang tarif untuk sekali kencan sebesar Rp150 ribu.

Sebelum ini, Tempo mencatat setidaknya ada tiga kali penggerebekan yang dilakukan petugas di gang Royal sejak Januari 2020. Berikut adalah daftarnya.

13 Januari 2020

Penampakan kafe yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa sore, 11 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

Anggota Polda Metro Jaya menggerebek Cafe Kayangan yang ada di kawasan Gang Royal karena menjalankan bisnis prostitusi dan perdagangan anak. Polisi menciduk enam pelaku. Selanjutnya, dua pelaku lain ditangkap melalui pengembangan kasus.

Polisi menemukan 10 anak usia antara 14-18 tahun yang menjadi korban. Para pelaku menjual korban kepada mami atau mucikari untuk dijadikan PSK dengan harga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta per orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

29 Januari 2020

Pada dini hari itu, aparat gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP menyisir satu per satu kafe-kafe di kawasan Gang Royal. Operasi ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi di Kafe Kayangan.

Namun saat operasi pada Rabu petang itu, petugas tak menemukan ada kafe yang buka. Para penghuninya juga tidak berada di lokasi. Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sucipto kala itu menduga operasi telah bocor.

Dari pantauan Tempo yang ikut saat razia, kawasan Gang Royal memiliki banyak ruko yang digunakan sebagai penginapan dan kafe remang-remang. Di salah satu ruko bernama Stand Bolang, disewakan banyak kamar ukuran 1 x 2 meter. Di dinding kamar triplek itu, tertulis keterangan disewakan seharga Rp 30 ribu.

30 Januari 2020

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah berlantai dua di kawasan Gang Royal, tepatnya di Jalan Suka Rela, RT 08/RW 10, Penjaringan dan menemukan 34 PSK. Mayoritas di antaranya adalah anak-anak. Polisi menyatakan kasus ini sebagai perdagangan orang.

Pada saat itu, Budhi menduga bisnis ini dilakukan oleh 7 orang. Namun, polisi baru menangkap dua di antaranya, yakni Suherman, 36 tahun dan Sulkifli (22) yang berperan menjaga tempat tersebut. Para PSK dijajakan di Kafe Shantika, Kafe Melati dan Kafe Amour.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

12 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

Ancol Taman Impian di Kawasan Jakarta Utara masih menjadi rujukan masyarakat untuk berliburan


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

13 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

17 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

29 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

36 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

40 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.