TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga saat ini telah mencegah sebanyak 2.225 orang pemudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan Timur, serta Pulau Sumatera, selama masa Operasi Ketupat 2020.
Selain itu, sebanyak 377 kendaraan menyamar kendaraan travel gelap ditahan karena membawa penumpang untuk mudik (pemudik), kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis malam, 21 Mei 2020.
"Penindakan ini sekali lagi menegaskan larangan mudik dari pemerintah," ujar Sambodo.
Sambodo telah memprediksi Rabu malam, 20 Mei 2o2o menjadi "arus puncak" dengan banyaknya pemudik.
Contohnya, pada waktu itu sebanyak 4.000 lebih kendaraan diputarbalikkan, hanya untuk kawasan Cikarang Barat saja.
"Dan itu rekor Operasi Ketupat selama 24 hari. Itu rekor tertinggi dalam satu malam," ujar Sambodo.
Penumpang dalam operasi tersebut tersebut kemudian dibawa oleh petugas ke Terminal Pulogebang, sedangkan kendaraannya ditahan petugas ke Pos Pengamanan Cikarang Barat.
Sementara untuk para pengemudinya dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
ANTARA