TEMPO.CO, Jakarta - Pada H-4 Idul Fitri, PT Jasa Marga, kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik Lebaran diputar balik ke arah Jakarta. Kendaraan yang melanggar larangan mudik itu dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di check point Km 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati mengatakan jumlah itu yang tertinggi sejak diberlakukannya pengendalian transportasi pada 24 April 2020.
“Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut di antaranya sekitar 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 22 Mei 2020.
Lonjakan jumlah kendaraan mudik Lebaran yang dikeluarkan ini menimbulkan antrean menjelang lokasi check point Pengendalian Transportasi di Km 31 Cikarang Barat tersebut.
“Antrean jelang check point tentu saja karena pihak kepolisian akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas COVID-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak ke luar ke gerbang tol terdekat, GT Cikarang Barat 3,” katanya.
Petugas di lapangan mewaspadai beragam modus yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengelabui larangan mudik.
Pamen Asistensi Check Point Cikarang Barat Polda Metro Jaya AKBP Sutimin mengatakan kepolisian telah mempelajari dan meningkatkan pengawasan guna mencegah pemudik yang nekat melanggar larangan mudik di titik penyekatan jalan tol. Banyak modus yang dilakukan pemudik. Salah satunya yang sering ditemui di lapangan ialah menumpang kendaraan travel gelap.
“Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Plat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya, misalnya kendaraan plat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” ujarnya.
Senada dengan Kepolisian, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan COVID-19, dengan tidak mudik Lebaran dan tidak piknik di luar rumah. PT Jasa Marga juga mengimbau pembatasan perjalanan dan jaga jarak, ke luar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.