TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan tidak gegabah menghentikan PSBB Jakarta pada 4 Juni 2020. Sebelumnya, Anies mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid ketiga, 22 Mei-4 Juni 2020 akan menjadi yang terakhir.
Politikus PSI DKI Eneng Masianasari meminta Anies Baswedan melakukan pengurangan PSBB secara selektif dan bertahap untuk mencegah terjadinya gelombang kedua Covid-19.
“Membiarkan Jakarta tanpa pembatasan tidak tepat karena peningkatan kasus positif harian di Jakarta masih sangat tinggi. Karena itu pengurangan PSBB harus dilakukan bertahap dan selektif, tidak dibebaskan begitu saja," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Mei 2020.
Menurut Eneng, pengurangan PSBB memang tak dapat dihindari. Alasannya, insentif ekonomi yang disediakan pemerintah yang disediakan belum memadai. Ia mengatakan masyarakat kelompok ekonomi menengah ke bawah yang tidak punya pilihan selain bekerja di luar rumah terdampak kebijakan PSBB Jakarta.
Ia juga mengatakan saat penerapan PSBB Jakarta jilid kedua, pada 24 April-22 Mei 2020, kondisi jalanan di Ibu Kota sudah mulai ramai, terlebih di kawasan perkampungan. “Longgarnya penegakan aturan juga jadi celah masyarakat untuk keluar rumah apalagi ada tuntutan biaya gas, listrik, biaya cicilan, kontrakan yang tidak ditanggung pemerintah," kata Eneng.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, kata dia, pengurangan PSBB Jakarta sebaiknya dilakukan hanya untuk daerah yang telah memenuhi tiga indikator. Adapun indikator yang ia maksud adalah tingkat kepatuhan terhadap aturan PSBB, jumlah pertumbuhan kasus, serata persebaran kasus.
Politikus PSI DKI itu menyebut sebaiknya pengurangan PSBB Jakarta bersifat sementara dan harus dikaji secara berkala. "Harus ada evaluasi indikator yang transparan dan terukur. Misalnya, jika data menunjukkan ada penurunan angka kasus bisa dilonggarkan untuk menjalankan aktivitas ekonomi. Begitu ada peningkatan kasus, harus diketatkan kembali,” ujar dia.
Memperbanyak tes PCR menjadi salah satu solusi untuk melihat tren penyebaran Covid-19 di suatu wilayah sebagai acuan untuk pengurangan PSBB.
Pada 19 Mei lalu, Anies Baswedan mengatakan PSBB jilid ketiga akan menjadi fase yang terakhir atau penghabisan. Hal itu dapat dicapai jika masyarakan disiplin dalam menerapkan aturan PSBB selama dua pekan ke depan. Anies mengimbau warganya agar tetap di rumah.
Anies Baswedan mengatakan pada PSBB saat ini baru ada 60 persen warga yang berada di rumah. Anies juga mengimbau agar warga tidak mudik lebaran tahun ini. "Tinggal saja di Jakarta. Kami ingin berhasil mengendalikan ini semua," ujarnya. "Ini kalau bisa jadi PSBB penghabisan, jangan diperpanjang."