TEMPO.CO, Jakarta -Satpol PP DKI petakan titik-titik yang berpotensi terjadi keramaian pada malam takbiran menyambut hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Saat ini sedang dilakukan diidentifikasi untuk menempatkan posko-posko penjagaan di tempat-tempat strategis di jalan-jalan strategis, yang akan nantinya dijaga oleh anggota Satpol PP. Setiap wilayah kota, sekarang ini sedang melakukan identifikasi," ujar Kepala Satpol PP DKI Arifin kepada wartawan di Balai Kota Jumat 22 Mei 2020.
Arifin menyatakan Satpol PP akan segera menindak jika ada warga yang berkerumun seperti melakukan konvoi keliling buat malam takbiran dengan membubarkan massa dan meminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Pihaknya kata dia juga akan menjatuhkan sanksi seperti kerja sosial dan denda seperti yang diatur dalam Pergub 47 2020.
Arifin mengatakan mulai hari ini Satpol PP akan meningkatkan pangawasan atas pelaksanaan PSBB di Jakarta. Dengan mengerahkan petugas Satpol PP hingga tingkat kelurahan. Dia meningatkan bahwa tidak ada pelonggaran PSBB.
"Intinya Satpol PP tidak akan pernah kendor, kami akan terus kawal ketat. Makanya entar malam patroli besar-besar gabungan. Biar menunjukkan kita tidak ada kendor-kendoran," ujarnya.
Arifin mengingatkan warga untuk tetap berkegiatan di rumah karena ancaman penularan Covid-19 masih melanda. Dia mengajak RT/RW dan tokoh masyarakat setempat agar melakukan pencegahan kepada para warga agar tidak ada yang berkegiatan di luar rumah saat malam takbiran.