Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang dan Pembeli Pasar Kebayoran Lama Kena Sanksi PSBB

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pelanggar menjalankan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi karena tidak menggunakan masker dikawasan Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. SAdapun sanksi tidak mengenakan masker saat berada ditempat umum diberikan teguran tertulis atau sanksi denda mulai dari 100 ribu hingga 250 ribu atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB. Tempo/Nurdiansah
Pelanggar menjalankan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi karena tidak menggunakan masker dikawasan Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. SAdapun sanksi tidak mengenakan masker saat berada ditempat umum diberikan teguran tertulis atau sanksi denda mulai dari 100 ribu hingga 250 ribu atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 50 orang yang terdiri atas pedagang dan pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkena sanksi sosial karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada Jumat.

Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang mengatakan, pemberian sanksi sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Sanksi Bagi Pelanggar PSBB.

"Kebanyakan mereka tidak mengenakan masker,dan tidak menerapkan pembatasan fisik (physical distancing)," kata Aroman.

Aroman mengatakan, kebanyakan sanksi kepada warga yang melanggar PSBB berupa sanksi sosial, menyapu jalan dan membersihkan sampah di pasar. Selain itu warga tersebut juga diberikan masker sebelum menjalani hukumannya.

Warga juga diwajibkan mengenakan rompi pelanggar PSBB pada saat menjalankan sanksi sosial sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami sudah beberapa hari ini memberikan sanksi, kami buat teguran tertulis, sanksi sosial dan denda. Kebanyakan sanksi sosial, kami pakaikan rompi dan membersihkan fasilitas umum," kata Aroman.

Menurut Aroman, sudah tiga hari terakhir kondisi Pasar Kebayoran Lama dipadati oleh warga yang berbelanja sembako untuk keperluan lebaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi tersebut menyebabkan terjadi kepadatan orang dan kendaraan di Pasar Kebayoran Lama hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Ramai itu mulai pagi sampai jam 11.00 an. Siang sudah sepi, sekitar jam 12 sudah lancar," kata Aroman.

Aroman telah mendirikan posko pengawasan PSBB di Pasar Kebayoran Lama untuk mengawasi aktivitas warga di pasar guna mencegah kerumunan orang berbelanja.

Posko tersebut dijaga setiap hari oleh petugas gabungan berjumlah 60 orang terdiri atas petugas Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polsek dan Koramil Kebayoran Lama.

"Setiap hari ada yang mengawasi, total ada 60 petugas, dibagi empat shift, setiap harinya ada 15 orang," kata Aroman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

22 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Kaesang Blusukan di Pasar Kebayoran Lama, Janji Usulkan Renovasi

20 Oktober 2023

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep blusukan ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk menyerap aspirasi masyarakat khsusnya para pedagang, Jumat, 20 Oktober 2023. FOTO: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kaesang Blusukan di Pasar Kebayoran Lama, Janji Usulkan Renovasi

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali blusukan di wilayah DKI Jakarta.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

29 Januari 2023

Presiden Joko Widodo bersama Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi bersepeda dari Istana Negara untuk mengikuti acara kick off keketuaan Indonesia dalam ASEAN 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2023. Acara tersebut menjadi awal rangkaian kegiatan yang puncaknya akan berlangsung dua kali yakni KTT ASEAN pada Mei 2023 di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KTT ASEAN Plus di Jakarta pada September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi bercerita soal kebijakan yang dia ambil di awal pandemi Covid-19 dengan tidak menerapkan lockdown.


Warga Desak Skywalk Kebayoran Lama Segera Difungsikan: Jangan Tunggu Peresmian Bertele-tele

4 Januari 2023

Penampakan jembatan penyeberangan orang atau skywalk dari Stasiun Kebayoran Lama di Jakarta Selatan, yang belum berfungsi bagi mobilitas pejalan kaki penumpang KRL atau Transjakarta, Selasa, 3 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Warga Desak Skywalk Kebayoran Lama Segera Difungsikan: Jangan Tunggu Peresmian Bertele-tele

Jembatan yang menghubungkan Stasiun KRL dan Halte Transjakarta di Kebayoran Lama ini dinilai membantu warga yang ingin pindah antarmoda transportasi


Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

30 Juni 2022

Pengunjung memadati Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2019. Hingga sore ini tercatat sekitar 100 ribu pengunjung memanfaatkan waktu libur Lebaran 2019 bersama keluarga di Taman Impian Jaya Ancol. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali yakin perseroan bisa meraup laba pada semester pertama tahun 2022.


Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

15 Februari 2022

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Sementara pengunjung tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen, fasilitas umum 25 persen dan fasilitas seni budaya 25 persen saat PPKM Level 3 berlaku. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

Sepanjang pandemi Covid-19 istilah pembatasan warga bolak balik ganti nama, mulai PSBB hingga PPKM, bahkan pernah muncul PPKM Darurat.


IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

21 Januari 2022

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

Lembaga Riset IDEAS menyebut kinerja penanggulangan kemiskinan di 2021 tak berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja.


Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

28 Desember 2021

Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk membatasi kegiatam dan perjalanan masyarakat demi meminimalisir penularan Covid-19.


Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

9 November 2021

Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 bisa lebih tinggi dari 5 persen.