TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta meminta pemerintah tegas dalam menindak pelanggar pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Ketua DMI DKI Makmun Al Ayubbi melihat sejak kemarin Ibu Kota, ramai dengan warga seperti tidak ada kebijakan pembatasan sosial.
"Dan hari ini sehari sebelum lebaran pasar dan jalan tambah ramai. Harusnya pemerintah lebih tegas menindak pelanggaran PSBB," kata Makmun saat dihubungi, Sabtu, 23 Mei 2020.
DMI telah mengimbau agar warga tidak menjalani takbiran keliling nanti malam. Selain itu, DMI dan MUI juga telah mengeluarkan seruan agar warga Ibu Kota tidak menggelar salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan.
"Tapi kami hanya bisa sekedar imbauan. Penegak hukumnya pemerintah. Untuk saat ini harusnya lebih tegas agar warga patuh."
Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi diharapkan menjatuhi sanksi kepada warga yang menggelar takbiran keliling. Selain itu, Makmun berharap pemerintah bisa mencegah warga menggelar salat Idul Fitri.
DMI khawatir masih ada warga yang nekat menggelar salat Idul Fitri di lapangan, setelah dilarang di Masjid. "Sebab, banyak jamaah yang masih mendesak untuk mengadakan salat Idul Fitri. Sejauh ini masjid sudah cukup patuh untuk tidak menggelar salat Idul Fitri."
Menurut dia, peran ketua lingkungan seperti RT dan RW harus terus dilibatkan untuk mencegah warga menggelar takbiran keliling dan salat Idul Fitri berjamaah. "Saya lihat sekarang seperti sudah tidak ada PSBB."