TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Masjid Jami Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, menyediakan fasilitas cuci tangan bagi jamaah yang hendak melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah pada Minggu pagi, 24 Mei 2020.
Tempat cuci tangan pakai sabun ini diletakkan di halaman masjid untuk menekan penularan pandemi virus corona atau Covid-19.
Tak hanya sabun cuci tangan, pengurus masjid juga menyediakan masker kain bagi warga yang hendak beribadah. Mereka juga mengatur jarak 1-2 meter di lantai dengan lakban hitam agar warga tak berdekatan saat beribadah.
Sejumlah warga sudah memadati ruang dalam dan halaman luar masjid dengan beralaskan terpal yang dilapisi sajadah. Salat Id dilaksanakan pukul 07.00 WIB.
Meskipun salat dilakukan di dalam dan halaman masjid, namun warga tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari mandi, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat hendak memasuki masjid.
Usai pelaksanaan Salat Id pukul 07.30 WIB, warga langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak bersalam-salaman. Dengan mematuhi protokol kesehatan, maka diharapkan tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.
Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19 di wilayah tersebut. Surat itu ditandatangani oleh pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia atau MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid. Syaratnya kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan Covid-19. Di Kota Bekasi, kini ada 41 kelurahan zona hijau yang boleh menggelar Salat Idul Fitri.