TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim kepatuhan warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk yang terbaik. Menurut dia, data Pemerintah DKI menunjukkan 60 persen warga Jakarta tinggal di rumah saat PSBB.
"Kalau lihat data di Jakarta termasuk yang terbaik dari provinsi lainnya. Ada 60 persen warga Jakarta di rumah," kata Riza saat dihubungi Tempo, Minggu, 24 Mei 2020.
PSBB Jakarta berlaku sejak 10 April 2020. Pembatasan itu kemudian diperpanjang hingga kini memasuki tahap ketiga yang berlaku sampai 4 Juni 2020. Riza berujar keberhasilan PSBB bergantung pada kepatuhan warga.
Gubernur, dia melanjutkan, beberapa kali menyampaikan agar warga diam di rumah, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan selalu menjaga kebersihan. Ini demi menurunnya kurva pasien Covid-19 di Jakarta.
"Kami harapkan ini menjadi PSBB terakhir. Itu harapan kami tergantung pada ketaatan warga," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Meski demikian, di lapangan masih ada warga yang melanggar PSBB. Sebelumnya, uang denda yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI dari 362 orang dan tempat usaha pelanggar PSBB mencapai Rp 350 juta.
Jumlah denda itu berasal dari penegakan Peraturan Gubernur DKI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta yang telah diterapkan selama 10 hari. Satpol PP juga memberikan teguran tertulis kepada 8.511 pelanggar PSBB baik yang berkerumun melebihi lima orang di luar ruangan hingga tidak mengenakan masker.
LANI DIANA