TEMPO.CO, Depok - Sebanyak 12 remaja di Depok ditangkap karena kedapatan membawa minuman keras (miras), senjata tajam dan petasan saat merayakan malam takbiran. Mereka digiring polisi ke Polsek Cimanggis untuk diperiksa.
"Mereka ABG semua," ujar Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Senin, 25 Mei 2020.
Made menjelaskan penangkapan 12 remaja yang membawa mikras dan senjata tajam (sajam) itu terjadi saat polisi merazia gerombolan masyarakat yang merayakan malam takbiran di Depok pada Sabtu pukul 23.00. Razia dilakukan karena sudah ada larangan untuk menggelar kegiatan tersebut di luar rumah.
Saat diperiksa, para remaja itu kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras. "Nggak ada yang ngaku (punya sajam, miras, dan petasan)," kata Made.
Karena tak ada mengakui kepemilikan benda tersebut, polisi kemudian membawa mereka ke Polsek Cimanggis untuk diperiksa. Saat ini polisi telah menyita seluruh benda tajam, miras, kembang api,dan memulangkan ke-12 remaja itu.