TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSSB tahap tiga kali ini sangat menentukan karena bertepatan dengan momen mudik dan arus balik lebaran.
"Kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik di masa akhir perpanjangan PSBB bersamaan dengan musim mudik dan arus balik," ujar Anies dalam konferensi pers daring di BNPB, Senin, 25 Mei 2020.
Anies menyebutkan bahwa saat ini kasus Covid 19 di Jakarta menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan temuan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Reproduction Number atau angka penularan Covid-19 di Jakarta sejak Maret terus menurun hampir menyentuh angka 1.
Hal tersebut kata Anies, karena hampir 60 persen warga di Jakarta telah berjuang untuk tetap di rumah, mobilitas warga di transportasi publik juga terlihat turun drastis. Menurut dia dengan perkembangan yang signifikan tersebut akan membawa Jakarta ke fase transisi menuju normal yang baru.
Anies berharap agar PSBB tahap tiga yang berlaku hingga 4 Juni mendatang tidak akan kembali diperpanjang dengan warga mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Namun kata Anies, penularan Covid-19 bisa kembali meningkat jika warga tidak disiplin dengan melakukan bepergian termasuk bagi yang ingin masuk ke Jakarta. Anies pun menyatakan akan memperketat orang masuk ke Jakarta dengan harus memiliki surat izin.
Anies menambahkan bagi warga yang tidak memiliki surat izin tidak akan dibolehkan untuk masuk ke Jakarta. "Bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan yang telah disebutkan maka tunda dulu keberangkatannya, karena jika Anda memaksakan justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan," ujarnya.
"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta di Jabodetabek selama dua bulan lebih menjaga dan menurunkan Covid, kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan Covid-19, jika itu terjadi yang menderita adalah kita semua."