TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB di Kota Bogor untuk tahap III akan selesai besok, Selasa 26 Mei 2020.
Pemerintah Kota Bogor belum memutuskan apakah melanjutkan PSBB atau tidak.
Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan untuk lanjut atau tidaknya PSBB, sedang dikoordinasikan dengan Bupati Bogor, Wali Kota Depok dan Bupati/Wali Kota Bekasi. "Saat ini sedang kami koordinasikan juga dengan Gubernur," kata Dedie kepada Tempo, Selasa 25 Mei 2020.
Dedie mengatakan sebelumnya Pemerintah Kota Bogor sudah menerapkan PSBB untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, dimulai pertama pada 15-29 April untuk tahap awal. Lalu tahap kedua, sejak 29 April hingga 12 Mei kemarin.
Sebab hasil dari kedua pemberlakuan PSBB itu dianggap berhasil memperlambat penyebaran dan menekan jumlah kasus hingga menurun, maka PSBB pun ditambah untuk ketiga kalinya hingga Selasa 26 Mei esok hari. "Penambahan PSBB pun sudah menjadi keputusan bersama Forum Pimpinan Daerah," kata Dedie.
Pimpinan DPRD Kota Bogor merekomendasikan dua usulan terhadap evaluasi PSBB ke Pemerintah Kota Bogor. Yang pertama adalah PSBB ditiadakan dan kedua diperpanjang. "Tinggal kita lihat, rekomendasi yang mana yang akan mereka jalankan dari dua rekomendasi kami," kata ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Atang menjelaskan alasan rekomendasi pertama, karena mengingat pelaksanaan PSBB selama ini tidak maksimal dan terlihat tidak ada bedanya antara PSBB dan pada saat non PSBB, maka PSBB tidak perlu diperpanjang.
Atang menyebut kondisi pantauan lapangan, interaksi masyarakat, aktivitas masyarakat dan tingkat keramaian lalu lintas menunjukkan bahwa PSBB terlihat tidak efektif, sama saja tanpa PSBB dan yang berbeda tentu anggaran pemerintah dikeluarkan untuk PSBB. "Ini menjadi alasan rekomendasi pertama DPRD mengingat ada maupun tidak ada PSBB, kondisi di lapangan sama saja," kata Atang.
Lalu untuk rekomendasi keduanya, Atang mengatakan apabila hasil pertimbangan medis maupun pola epidemiologi serta Pemkot Bogor tetap memperpanjang PSBB, DPRD mendesak agar Pemerintah menjalankan 3 program agar pelaksanaan PSBB bisa maksimal.
Pertama, Jaring Pengaman Sosial harus didistribusikan tepat dan cepat. Sebab masyarakat sudah begitu lama teriak akan kebutuhan dasar terlebih setelah 2 bulan di rumah. "Ini harus diselesaikan agar PSBB bisa optimal," ucap Atang.
Lalu hasil dari evaluasi, penjagaan dan pengawasan diperketat di check point PSBB dan sektor yang dikecualikan harus diperketat. Salah satu caranya menambah personel di lapangan.
Dengan demikian, Atang berharap terlihat jelas efek psikologis ada dan tidaknya PSBB. Terakhir, Atang meminta adanya ketegasan dalam pelaksanaan PSBB. Sebab tanpa ada ketegasan, pelaksanaan PSBB tidak akan terasa dan aktivitas di luar maupun di ruang publik akan ramai seperti biasa. "Artinya tidak ada bedanya dengan saat kondisi normal, jadi sia-sia," kata Atang.