Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Palsukan SIKM Jakarta Diancam Denda Milyaran dan 12 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas gabungan melakukan pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dan Surat Keterangan Kerja kepada pengendara dengan mobil bernomor polisi luar Jabodetabek di Pos Pemantauan PSBB Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan penggunaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk membatasi warga yang keluar masuk Jakarta pada masa arus balik.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan melakukan pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dan Surat Keterangan Kerja kepada pengendara dengan mobil bernomor polisi luar Jabodetabek di Pos Pemantauan PSBB Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan penggunaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk membatasi warga yang keluar masuk Jakarta pada masa arus balik.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang nekat melakukan pemalsuan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM untuk keluar masuk Jakarta, terancam hukuman denda maksimal Rp 12 miliar dan 12 tahun penjara.

Perihal ketentuan pemalsuan SIKM tersebut, tertulis di laman web corona.jakarta.go.id yang dipantau pada Selasa petang ini yang menyebutkan bahwa: "Pemalsuan surat atau manipulasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar".

Sebagai informasi, dalam Pergub 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id atau bit.ly/SIKMJABODETABEK.

Mereka yang diizinkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi 11 sektor dikecualikan yakni  bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi, komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan objek tertentu.

Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab polymerase chain reaction (PCR), bagi mereka yang melalui perjalanan transportasi udara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui 1.213 permohonan SIKM. Surat tersebut diperlukan untuk bepergian di tengah pandemi Covid-19.

Data per hari ini, Selasa 26 Mei 2020 terdapat 6.347 permohonan SIKM yang diterima Pemprov DKI Jakarta. Terdapat 661 pemohon yang masih menunggu validasi, 179 pemohon sedang diproses administrasi, dan 4.294 permohonan ditolak.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakarta PPKM Level 3, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap

7 Februari 2022

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan adanya kenaikan penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit yang saat ini berada di angka 31 persen. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta PPKM Level 3, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap

Polda Metro Jaya masih menunggu Instruksi Mendagri soal PPKM Level 3 di Jakarta, apakah akan ada peniadaan ganjil genap.


Pemprov DKI Pertimbangkan Penggunaan SIKM Kembali Saat PPKM Level 3

24 November 2021

Suasana pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 18.708 kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan SIKM wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemprov DKI Pertimbangkan Penggunaan SIKM Kembali Saat PPKM Level 3

Wagub DKI Riza Patria mengungkap rencana Pemprov menerbitkan lagi aturan SIKM selama penerapan PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru 2022.


Warga yang Bekerja dan Keluar Masuk Surabaya Wajib Bawa SIKM

27 Juni 2021

Ilustrasi pemeriksaan SIKM. ANTARA
Warga yang Bekerja dan Keluar Masuk Surabaya Wajib Bawa SIKM

Warga yang bekerja atau mereka yang keluar masuk wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, wajib membawa SIKM


Pemerintah Keluarkan Banyak Istilah Sepanjang Pandemi Covid-19, Tak Hanya PPKM

26 Juni 2021

Petugas kepolisian melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah Keluarkan Banyak Istilah Sepanjang Pandemi Covid-19, Tak Hanya PPKM

Apa beda PPKM dan PPKM mikro yang diputuskan pemerintah menangani pandemi Covid-19 ini?Begitu banyak istilah sudah dikeluarkan pemerintah.


Cegah Karyawan Plesir, Ombudsman Minta Pemprov DKI Terapkan SIKM Lagi

25 Juni 2021

Polisi berjaga di pos pemeriksaan SIKM pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cegah Karyawan Plesir, Ombudsman Minta Pemprov DKI Terapkan SIKM Lagi

Kepala Ombudsman Jakarta Teguh P. Nugroho mengatakan SIKM yang diusulkan ke Pemprov DKI, penting untuk mengontrol pekerja yang bekerja WFH.


Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

23 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

Efektifnya SIKM ini menjadi salah satu pertimbangan lain peniadaan pos penyekatan di Suramadu.


Warga Mengeluh Singkat dan Ribetnya Mendapatkan SIKM Surabaya - Madura

21 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Warga Mengeluh Singkat dan Ribetnya Mendapatkan SIKM Surabaya - Madura

Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Bangkalan sepakat memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelintas Suramadu.


SIKM Jakarta Resmi Dihentikan, 54 Persen Ditolak

19 Mei 2021

Ilustrasi pemeriksaan SIKM. ANTARA
SIKM Jakarta Resmi Dihentikan, 54 Persen Ditolak

Selama periode larangan, ada 3.296 permohonan SIKM yang diakukan, mayoritas hendak pergi ke Jawa Tengah.


Penyekatan Arus Balik Lebaran 2021 Bakal Dilakukan hingga 24 Mei 2021

16 Mei 2021

Ilustrasi arus balik. ANTARA
Penyekatan Arus Balik Lebaran 2021 Bakal Dilakukan hingga 24 Mei 2021

Operasi penyekatan yang dilakukan untuk mengantisipasi arus balik setelah libur Lebaran 2021 kemungkinan akan diperpanjang.


Arus Balik Lebaran, DKI Siapkan 31 Ribu Tes Usap Antigen di Pos Penyekatan

16 Mei 2021

Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu petang, 12 Mei 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Arus Balik Lebaran, DKI Siapkan 31 Ribu Tes Usap Antigen di Pos Penyekatan

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, sebelumnya mereka kekurangan alat tes usap antigen di pos penyekatan arus balik.