TEMPO.CO, Bogor -Wali Kota Bogor Bima Arya Sugianto resmi menutup Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Bogor Tahap 3.
Selanjutnya Bima menyebut masa krisis penanganan pandemi Covid-19 (pandemi Corona) akan berlanjut hingga tanggal 4 Juni 2020 dengan nama PSBB transisi.
"Karena setelah tanggal 4 Juni 2020, kita akan masuk ke masa tatanan baru," kata Bima di Balaikota Bogor, Selasa 26 Mei 2020.
Bima mengatakan Pemerintah Kota Bogor selama menuju ke tanggal mulai tatanan baru atau New Normal, masih mematangkan fase-fase setelah PSBB yang selama ini berjalan. Lalu di masa itu pula, segala yang akan menjadi kebutuhan penerapannya akan dikaji oleh seluruh stake holder Pemkot Bogor.
Bahkan Bima mengklaim sudah mengundang berbagai macam pihak untuk dimintai masukan, termasuk formula bagaimana penerapan pasca berakhirnya PSBB Bogor. "Jadi sebelum tanggal 4, kita detailkan semuanya dan akan ada Perwalinya," ujar Bima.
Meski tidak ada PSBB dan menuju ke tatanan baru, Bima mengatakan Pemkot Bogor akan tetap menjalankan pengetatan protokol kesehatan untuk wabah Corona kian luas. Terlepas secara administratif dan legalnya, Bima menyebut protokol kesehatan harus lebih kuat dan untuk merealisasikan itu, Bima akan menitik beratkan protokol ketat di wilayah.
Bima menyebut hal itu sebagai salah satu masukan kepadanya. "Harus dikuatkan untuk sistem isolasi warga, pendataan warga, logistik untuk warga dan dapur umumnya, minimal satu kelurahan satu dapur umum," ucap Bima.
Lalu Bima mengatakan akan kembali mengaktifkan masjid dan menjadikannya sebagai pusat edukasi, karena dikatakan Bima jaringan masjid kuat dan menyeluruh. Bima menyebut lewat masjid bisa memberikan pemahaman kepada warga agar dapat selalu mengikuti protokol Covid-19, agar Kota Bogor makin dapat menekan wabah Corona.
“Masjid kita akan aktivasi kembali. Selain sebagai sarana ibadah dengan SOP kesehatan ketat, juga untuk menjadi pusat edukasi dan lainnya bagi masyarakat, termasuk memberikan kontribusi dan logistik,” kata Bima menjelaskan.
Dengan penekanan protokoler kesehatan yang ketat dan bisa menjaga wilayah dari penularan, Bima berharap hal itu bisa menjadi benteng pertahanan awal untuk menjaga secara keseluruhan se-Kota Bogor.
Bima mengklaim berdasarkan pantauan, pengawasan dan data yang di dapat kurva sudah melandai. Selain itu penularan di internal relatif bisa dikendalikan. "Kita akan pantau terus, hingga semua selesai," kata Bima.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan kunjungan dan meninjau kesiapan RT/RW siaga Covid dan siap antisipasi pemudik nakal yang datang ke kota Bogor, Kamis 21 Mei 2020. Dok. Humas Pemkot
Adapun yang dia sebut tatanan baru atau new normal, Bima belum menjelaskan secara rinci seperti apa teknis dan pemberlakuannya. Sebab, menurut Bima, dia tidak ingin buru-buru mengambil keputusan dan merumuskan segala sesuatunya dengan cepat.
Dia menyatakan sudah mengintruksikan semua jajarannya, memanfaatkan waktu yang hingga 4 Juni 2020 untuk merumuskan semua secara detail dan terperinci lengkap dengan Perwalinya. "Saya tidak akan jauh membahas setelah tanggal 4 Juni 2020. Tapi terpenting protokol kesehatan jangan sampai kendor," kata Bima.
Adapun untuk segala aktifitas, mulai operasional Pasar, Pusat Perbelanjaan, Sekolah, kendaraan umum dan lain sebagainya, Bima mengatakan masih tetap mengikuti peraturan yang ada dan sudah diatur dan dituangkan dalam Perwali PSBB. "Semua masih sama seperti awal. Bahkan sanksinya lebih berat," kata Bima.
Untuk denda bagi para pelanggar PSBB transisi nanti, nilainnya jauh lebih tinggi yakni tembus ke angka Rp. 24 juta. Lalu Bima mengatakan uang denda tersebut, akan ditarik dan masuk ke kas daerah. "Jadi banyak yang nanya ke saya, dikemanakan uangnya. Sekarang saya jawab, uang denda itu masuk ke kas daerah," demikian Bima Arya.
M.A MURTADHO