Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Bekasi Perkirakan Rumah Ibadah Bisa Dipakai Pekan Depan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kiri) Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (ketiga kanan), perwakilan dari Summarecon Mall Bekasi dan Walikota Bekasi Rahmat Effendy memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Mei 2020. Kehadiran Presiden itu untuk meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau, wabah COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kiri) Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (ketiga kanan), perwakilan dari Summarecon Mall Bekasi dan Walikota Bekasi Rahmat Effendy memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Mei 2020. Kehadiran Presiden itu untuk meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau, wabah COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperkirakan rumah ibadah di kota Bekasi sudah dapat dibuka dan dipergunakan pada pekan depan.

"Saya ulang lagi, insyaAllah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah di daerah yang dinyatakan hijau," kata Rahmat saat berada di mal Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Mei 2020.

Rahmat mendampingi Presiden Joko Widodo bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di sarana perniagaan. Presiden Jokowi berada di lokasi mal itu sekitar 15 menit.

Sebelumnya diketahui Pemkot Bekasi mengizinkan masjid di 51 kelurahan Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau menggelar salat Idul Fitri 1441 H dengan penerapan protokol kesehatan yaitu jamaah diwajibkan memakai masker, shaf berjarak 1,5 meter, dan pengurus masjid menyediakan tempat cuci tangan di masjid.

"Daerah hijau sampai dengan saat ini ada 50, dari 56 kelurahan loh, jadi tidak sampe 10 persen (yang zona merah)," kata Rahmat.

Terkait pembukaan mal atau lokasi perbelanjaan lainnya, menurut Rahmat akan dilakukan setidaknya mulai 4 Juni 2020.

"Kalaupun harus buka minimal 4 Juni, karena DKI pada 4 Juni juga. Jangan sampai warga DKI sampai ke sini, kalau kapasitas 10 ribu, kita 5 ribu dulu yang masuk, kita atur," ungkap Rahmat.

Ia juga mengaku sudah mulai memerintahkan pengurangan kapasitas mal untuk dikunjungi warga.

"Dari semalam sudah saya suruh, yang biasa satu meja ada empat kursi, sekarang hanya dua kursi, terus antrian sudah saya buat sedemikian rupa," ujar Rahmat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rahmat, kota Bekasi jadi percontohan untuk mulai membuka mal karena R0 kota Bekasi pada angka 0,71.

"Karena dari Maret kita sudah melakukan siaga darurat bencana dan 3 kali melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pada PSBB sekarang ini, apa yang disampaikan Pak Presiden adalah new normal. Tatanan kehidupan baru, masyarakat produktif melawan covid, itu terjemahan saya," ungkap Rahmat.

R0 atau reproduction number yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.

Misalnya kasus Covid-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena Covid-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena Covid-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif Covid-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.

Daerah yang dapat melakukan aktivitas dalam skema kenormalan baru bila R0-nya kurang dari 1.

"Pertama yang harus kita alihkan ini adalah agar ekonomi kecil, tenant-tenant yang ada bisa tumbuh ekonominya. Perdagangannya bisa berjalan, mal bertahap, setelah DKI. Kami khawatir kalau kami buka, warga DKI nanti ke kita, jadi alhamdulillah kota Bekasi menjadi sebuah prototype bagi kabupaten/kota lainnya," ungkap Rahmat.

Hingga Selasa (26/5) jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 23.165 orang dengan 5.877 orang dinyatakan sembuh dan 1.418 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.022 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 65.748 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 264.098

Kasus positif Covid-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.798), Jawa Timur (3.943), Jawa Barat (2.130), Sulawesi Selatan (1.352), Jawa Tengah (1.315), Sumatera Selatan (868), Banten (807), Kalimantan Selatan (630), Papua (567), Sumatera Barat (513), Nusa Tenggara Barat (488), Bali (407), Kalimantan Tengah (322), Sumatera Utara (315).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

22 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

2 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

4 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

5 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

6 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

7 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.