TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan pencegahan arus balik ke Jakarta akan dilakukan sampai 7 Juni 2020. Direktur Prasarana BPTJ Edi Nursalam mengatakan kebijakan itu diambil meski Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah berlaku sampai 31 Mei 2020.
“Sesuai rapat dengan Menko Maritim,” ucap Edi dalam webinar pada Rabu, 27 Mei 2020.
Menurut Edi, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020, yang diteken Anies Baswedan pada 14 Mei 2020 lalu, sejalan dengan penerapan PM 25/2020. Meski begitu, belum ada batas waktu penerapan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM).
“Mungkin Pemprov DKI selepas 7 Juni tetap akan memberlakukan SIKM untuk keluar masuk,” kata Edi.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lewat transportasi umum, BPTJ telah mengupayakan beberapa hal. Misalnya, di bandara, penumpang yang diperbolehkan terbang harus memiliki surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR, sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE 5/BPTJ/Tahun 2020.
Surat tersebut berisi rekomendasi pembatasan seluruh akses dan angkutan umum rute Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona.
Untuk angkutan umum darat, BPTJ hanya mengoperasikan satu terminal bus, yaitu Terminal Pulogebang. Penumpang pun khusus mereka yang termasuk dalam 11 sektor usaha yang dikecualikan.
Edi mengatakan minat masyarakat untuk menggunakan bus telah menurun lantaran ketatnya peraturan pemerintah dalam membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi Covid-19. “Sesuai rapat dengan Menko Maritim kita harus lebih keras melarang adanya arus balik,” ucap dia.
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri pun telah mendirikan 11 titik penyekatan arus mudik dan arus balik untuk membatasi kendaraan yang keluar ataupun masuk ke wilayah DKI Jakarta. Dengan begitu, ia memastikan pemerintah akan lebih tegas dalam melarang masyarakat yang sudah mudik untuk kembali ke wilayah Jabodetabek.