TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat tengah membahas pembukaan tempat ibadah di wilayah setempat. Wacana pembukaan ini menyusul tren penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi dianggap terkendali. "Sedang dibahas hari ini," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ketika dihubungi pada Rabu, 27 Mei 2020.
Adapun pembahasan pembukaan sarana ibadah bersama dengan majelis ulama Indonesia (MUI), dewan masjid Indonesia (DMI) forum umar beragama (FKUB) hingga forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda). Pembukaan sarana ibadah harus melalui kesepakatan bersama. "Covid-19 memang belum berakhir, namun sudah terkendali," kata dia.
Berdasarkan pantauan dan kajian ilmiah, kata dia, tingkat reproduksi virus corona (R0) di Kota Bekasi hanya 0,71. Angka ini diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Lewat data itu, artinya satu pasien Covid-19 hanya menularkan kepada satu orang.
Pemerintah mengklaim keberhasilan ini tak lepas dari tes massal menggunakan PCR maupun rapid test, kemudian di awal Maret telah ditetapkan darurat bencana sampai pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sampai tahap 4. "Karena dari Maret kami sudah melakukan siaga darurat bencana dan tiga kali menerapkan PSBB," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Adapun PSBB tahap keempat hanya berlangsung selama tiga hari atau sampai 29 Mei 2020 bersamaan dengan PSBB skala Jawa Barat. Dengan indikator tersebut, menurut dia, pola new normal sudah bisa dilakukan di Kota Bekasi.
Tentunya, kata dia, dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan yang super ketat. Presiden Jokowi telah memerintahkan TNI/Polri melakukan pengawasan di masyarakat supaya lebih disiplin dalam menjalankan aktivitasnya. "Tatanan kehidupan baru, masyarakat produktif melawan Covid. Dan kita memang harus bangkit, harus beradaptasi dengan pandemi Covid yang ada," kata dia.
Adapun data terkini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 297, rinciannya 250 dinyatakan sembuh, 31 pasien meninggal dunia, dan 15 masih dalam perawatan di rumah sakit.