"Saya sarankan agar Pemda melakukan refocusing anggaran untuk meningkatkan kapasitas sistem kesehatan ini," ucapnya. Mujiyono menyarankan DKI menambah target tempat tidur rumah sakit untuk mencapai rasio di atas 3,5 per 1.000 penduduk.
Untuk mewujudkan hal tersebut,l, DKI perlu mempertimbangkan mendirikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan darurat secara masif dengan memanfaatkan aset-aset gedung atau lahan milik Pemprov DKI
Indikator ketiga, kata dia, kapasitas pengujian Covid-19. Sejak Maret sampai 24 Mei 20202, Pemda DKI Jakarta telah memeriksa secara akumulatif 130.912 sampel dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
Artinya, kata politikus Demokrat itu, rasio tes per 1 juta penduduk di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 12.069. Ini akan makin bertambah besar, karena Pemprov DKI telah membangun laboratorium satelit Covid-19 di RSUD Pasar Minggu yang sudah beroperasi sejak 9 April 2020, untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR.
Tenaga medis di Laboratrium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Tower 4 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Dokter dan tenaga medis harus dipastikan keamanan APD, mulai dari memakai hingga melepas melalui prosedur yang ketat untuk menghindari tertular virus Covid-19, selain itu petugas medis juga memerlukan usaha yang besar karena harus menahan panas hingga buang air kecil selama kurang lebih 8 jam lamanya. TEMPO/Nurdiansah
Ia menjelaskan DKI memang lebih banyak melakukan tes dibandingkan dengan Provinsi lain, namun apabila dibandingkan dengan negara lain Jakarta masih tertinggal seperti Singapura tes per 1 juta penduduk sebanyak 50,364, Korea Selatan 16,375, dan Malaysia sebanyak 15.822.
"Sehingga, diperlukan peningkatan tes PCR secara masif untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya," ucapnyam"
Selain itu, Mujiyono juga meminta pemerintah untuk meningkatkan proses melacak kontak atau contact tracing pasien yang positif Covid-19. Pemerintah pun harus merilis informasi mengenai riwayat kontak yang dilakukan oleh pasien positif COVID-19.
"Sehingga warga dapat memeriksakan diri apabila melakukan kontak dengan pasien tersebut," ujarnya. "Penerapan normal baru (new normal) harus selaras dengan penerapan protokol kesehatan."