TEMPO.Co, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta pemerintah lebih maksimal mengawasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sebelum menerapkan New Normal atau tatanan baru. Menurut Mujiyono, selama ini pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial masih lemah.
"Ke depannya pengawasan PSBB harus disertai dengan sanksi yang ketat sehingga semua protokol kesehatan dapat dipatuhi oleh publik dan dunia usaha," kata Mujiyono melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2020.
Mujiyono mengatakan tidak keberatan untuk melonggarkan pembatasan sosial agar perekonomian bisa bergerak kembali. "Namun, jangan sampai alasan ekonomi mengalahkan pertimbangan kesehatan, mengingat akar dari krisis ekonomi ini adalah krisis kesehatan."
Mujiyono menuturkan Ibu Kota bakal menghadapi masa kritis penyebaran Covid-19 saat terjadinya arus mudik dan balik. Ia menyarankan pemerintah berfokus pada pengawasan arus balik.
Pengawasan arus balik, kata dia, wajib diberlakukan secara ketat mengingat lebih 1,5 juta penduduk telah pulang kampung atau mudik. Sementara pemerintah hanya mengawasi 12 titik masuk. "Padahal titik masuk ke Jakarta banyak," ujarnya.
Politikus Demokrat itu berharap warga yang balik menggunakan melalui jalur-jalur alternatif mau melakukan isolasi secara mandiri paling sedikit 14 hari (masa inkubasi) sebelum dapat beraktivitas normal.
Selain itu, Mujiyono menyarankan pemerintah melibatkan kembali RW dan RT dalam mendata dan mengawasi warga yang kembali dari kampung halaman. Selain itu, Penerapan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 harus dilaksanakan secara ketat dan tegas.