TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemerintah tengah mengantisipasi sekitar 1,8 juta pemudik yang berpotensi balik ke Ibu Kota. Berdasarkan catatan Dishub DKI, jumlah warga yang telah terlanjur mudik dengan kendaraan umum selama pandemi mencapai 750 ribu orang.
Selain itu, berdasarkan catatan Jasa Marga sebanyak 465.500 kendaraan pribadi telah meninggalkan Ibu Kota selama periode mudik lebaran tahun ini.
"Jika dikalikan okupansinya dua saja per kendaraan maka totalnya sudah 900 ribu orang. Artinya kalau dijumlah dengan angkutan umum yang keluar Jabodetabek 1,7 sampai 1,8 juta orang, yang harus kami antisipasi," kata Syafrin dalam diskusi daring yang disiarkan di akun media sosial BNPB Indonesia, Kamis, 28 Mei 2020.
Syafrin menuturkan sejak awal pemerintah telah menyampaikan bahwa Ibu Kota telah menjadi episenter penularan virus corona. Sehingga, pemerintah telah sejak dini mengimbau warga untuk tidak mudik karena berpotensi membawa virus ke kampung halamannya.
Untuk mencegah warga yang nekat mudik lebaran tahun ini, Pemprov DKI menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Setiap orang yang keluar masuk DKI wajib mengantongi SIKM. Surat izin tersebut dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.
"Kalau mudik maka belum tentu mudah masuk Jabodetabek, karena lewat Pergub 47 warga wajib menggunakan SIKM," ucapnya.
Selain itu, untuk mencegah warga keluar masuk Ibu Kota dan sekitarnya, Dinas Perhubungan dibantu TNI dan Polisi mendirikan titik penyekatan. Setiap yang masuk akan diseleksi apakah memiliki surat izin atau tidak. "Kalau tidak maka akan diputar balik," ujarnya. "TNI Polri sudah membantu mulai keberangkatan dari Jatim, Jabar yang sudah melakukan penyekatan di sepanjang jalan."