TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus memaksimalkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Jakarta) sebelum menerapkan konsep new normal atau kenormalan baru di ibu kota. Sebab, pandemi corona belum mencapai puncaknya di Jakarta.
Menurut Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho, pembicaraan konsep new normal di DKI masih terlalu prematur. "Pandemi belum puncak bicara new normal. Terlalu prematur bicara new normal sekarang," kata Teguh melalui pesan singkat, Kamis, 28 Mei 2020.
Ombudsman mendukung pemerintah mengevaluasi kebijakan PSBB Jakarta yang telah memasuki fase tiga. Jika ingin memasuki tahap new normal, kata dia, Pemprov DKI harus mengacu evaluasi kebijakan pembatasan sosial.
Teguh menuturkan jika pada fase ketiga pembatasan sosial ini mendapatkan hasil yang lebih baik, pemerintah bisa membuka secara bertahap. "Apa yang sudah diraih PSBB tahap satu dan dua harus dipertahankan," ujarnya. "Bukan dengan new normal atau pelonggaran. Malah sebaliknya pengetatan."
Menurut dia, penularan Covid-19 di Jakarta masih berfluktuasi. Bahkan, keramaian sebelum dan saat lebaran kemarin berpotensi menyebabkan peningkatan penularan virus melalui transmisi lokal.
Ombudsman khawatir jika Pemprov DKI salah memperhitungkan dan memulai new normal tanpa kajian yang jelas bakal menyebabkan gelombang kedua penyebaran pagebluk ini. "Kalau kurvanya konstan menurun, baru soal ide new normal bisa dibahas," ujar Teguh. "Gelombang kedua yang kita khawatirkan."
IMAM HAMDI