TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan motif pelaku penyebaran video porno mirip Syahrini, yakni MS, pemilik akun Instagram @danunyinyir99. Menurut Yusri, MS merupakan penggemar salah satu public figure yang sempat bermasalah dengan Syahrini.
"Pelaku menuduh korban (Syahrini) mengambil fans dari idolanya," ujar Yusri di kantornya, Kamis, 28 Mei 2020.
Karena masalah tersebut, kata Yusri, MS menjadi benci dengan Syahrini. Motif selanjutnya dari MS disebut berkaitan dengan ekonomi. Menurut Yusri, MS yang memiliki banyak followers di Instagram menggugah video porno tersebut untuk meraih endorsement.
"Makanya ada barang bukti buku tabungan," kata dia.
Polisi menangkap MS di kediamannya di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020. MS ditangkap setelah pihak penyanyi Syahrini melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020. Dia diduga mencemarkan nama baik.