Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Sebut Kebijakan Pusat Halangi Keberhasilan PSBB DKI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Foto udara suasana jalan Sudirman di Jakarta, Ahad, 24 Mei 2020. Penerapan PSBB Jakarta semakin membuat jalanan di Ibu Kota tampak sepi. ANTARA /Hafidz Mubarak A
Foto udara suasana jalan Sudirman di Jakarta, Ahad, 24 Mei 2020. Penerapan PSBB Jakarta semakin membuat jalanan di Ibu Kota tampak sepi. ANTARA /Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho mengatakan pemerintah pusat tidak punya visi yang jelas untuk menyelesaikan pandemi virus corona secara komprehensif. Ditambah pemerintah ingin mulai menerapkan konsep new normal atau kenormalan baru di tengah wabah ini belum menunjukkan penurunan secara konstan.

"Pemerintah pusat masih banyak pertimbangan ekonomi politiknya, daripada evidence base policy-nya," kata Teguh melalui pesan singkat, Kamis, 28 Mei 2020.

Teguh pesimistis pandemi Covid-19 di Indonesia bisa ditekan melihat kebijakan pemerintah pusat yang sering tak konsisten. Padahal, menurut dia, pemerintah pusat mempunyai peran sentral dalam memutus dan mengkoordinasikan setiap daerah untuk mencegah penularan virus ini.

Namun, kata dia, yang terlihat justru sebaliknya. Pemerintah pusat terlihat ngotot untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar dan menerapkan konsep new normal di tengah penyebaran virus yang belum terkendali.

"Untuk melonggarkan (PSBB), sudah tidak aneh. PSBB 1 dan 2 gangguannya dari pusat," ujarnya.

Sejumlah kebijakan daerah yang diusik pemerintah pusat di antaranya pelonggaran mudik, penggunaan transportasi, pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri ( IOMKI) kepada sektor yang tidak dikecualikan, hingga termasuk yang terbaru imbauan pekerja di bawah 45 tahun boleh masuk kerja.

"Semua kebijakan pusat yang menghalangi keberhasilan PSBB, bukan hanya di Jakarta, tapi juga Jabar dan daerah lain," ujarnya.

Ombudsman mendukung Pemprov DKI menerapkan pembatasan sosial yang telah dibuatnya. Sebab, seluruh kebijakan DKI, menurut dia, telah berlandaskan pendekatan ilmiah berbasis sains.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh menyarankan pemerintah daerah menjalankan kebijakan yang telah dibuatnya. Menurut Teguh, masyarakat telah dapat menilai kebijakan yang tepat dalam menanggulangi pagebluk corona. "Kami yakin dukungan masyarakat malah akan semakin besar," ujarnya.

Menurut dia, semakin tidak jelas kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi ini berpotensi bakal memperpanjang penanggulangan wabah ini. Teguh menyarankan Indonesia mencontoh Vietnam yang berhasil dalam mencegah penularan virus ini.

"Vietnam bisa. Kenapa kita tidak. Malaysia yang bisa tegas sekarang memetik hasilnya," ujarnya. "New normal bisa diterapkan kalau kurva sudah benar-benar menurun."

Teguh mengatakan, Pemprov DKI harus tegas dengan kebijakannya. "Kalau kemudian diambil alih paksa oleh pemerintah pusat, biarkan nanti publik yg menilai," ujar Teguh.

Teguh pun menyindir pemerintah pusat yang ingin membuka pusat perbelanjaan atau mal saat konsep new normal diberlakukan. Padahal, sebelum pandemi berlangsung mal sudah kalah saing dengan penjualan daring. "Paling mal ramai seminggu dua minggu saja. Setelah itu keok," ujarnya. "Tapi dampaknya penyebaran virus semakin meluas."

Semestinya, yang perlu digerakkan dalam keadaan tatanan baru adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan ekonomi kerakyatan dan pertanian. "Ubah bansos menjadi BLT supaya warga penerima bantuan bisa beli beras, lauk dan sayur di lingkungan mereka. Bansos terus terang menguntungkan vendor-vendor menengah dan besar," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

8 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Ombudsman Temukan Pengoplosan Beras Bulog, Bapanas Minta Pedagang Jual Beras SPHP Sesuai Aturan

2 hari lalu

Petugas menyiapkan beras untuk dijual pada Gerakan Pangan Murah di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis 7 Maret 2024. Pemerintah Kota Ternate bekerja sama dengan Perum Bulog dan Bank Indonesia menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah menjelang Ramadhan 1445 Hijriah sekaligus menstabilkan harga dan menekan angka inflasi di daerah itu. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ombudsman Temukan Pengoplosan Beras Bulog, Bapanas Minta Pedagang Jual Beras SPHP Sesuai Aturan

Arief menekankan, beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial.


Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika sidak pengawasan relaksasi HET beras di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

Ombudsman RI meminta pemerintah memperpanjang bantuan pangan hingga Desember 2024.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

4 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

5 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

5 hari lalu

Pekerja melintas di depan pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) optimistis investasi non-APBN di IKN, Kalimantan Timur, bisa tembus Rp 100 hingga akhir 2024


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

7 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.