TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok belum memutuskan rencana penerapan new normal atau kelaziman baru di Kota Belimbing itu.
“Kita belum putuskan terkait itu (new normal), kita akan terus monitor perkembangan dinamis,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2020.
Dadang mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Depok masih memikirkan bagaimana mengupayakan penghentian penyebaran Covid-19 salah satunya dengan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
“Hasil kesepakatan Forkopimda, (perpanjangan PSBB) sampai tanggal 4 Juni 2020,” kata Dadang.
Jika dibandingkan dengan masa PSBB sebelumnya yang mencapai dua pekan, periode PSBB keempat di Kota Depok ini lebih sedikit yakni hanya sepekan.
Dadang mengatakan, alasannya karena ingin menyelaraskan dengan aturan PSBB di Jakarta.
“Agar ada sinergi kebijakan dengan DKI Jakarta, karena Depok berbatasan langsung dengan DKI Jakarta,” kata Dadang.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris memutuskan bakal memperpanjang lagi masa PSBB setelah sebelumnya menyatakan akan mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat saat berakhirnya PSBB tahap III.
“Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Depok menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020,” kata Idris dalam keterangan resminya, Rabu 27 Mei 2020.
Idris mengatakan, pertimbangan perpanjangan masa PSBB tahap keempat ini karena sampai hari ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok belum melandai bahkan cenderung terus meningkat.
“Mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39), artinya 1 orang positif masih mungkin bisa menularkan 1-2 orang secara transmisi lokal,” kata Idris.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kota Depok per tanggal 27 Mei 2020 masih terus meningkat. Jumlah pasien positif sudah mencapai 544 kasus atau bertambah 9 kasus, 179 orang dinyatakan sembuh dan 28 orang meninggal dunia.