TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan masih menggodok protokol kesehatan atau Covid-19 untuk tempat wisata di Jakarta dalam menghadapi kebijakan new normal. Menurut dia, protokol itu nantinya wajib dipatuhi oleh tempat usaha dan wisata agar rantai penularan virus corona dapat terputus.
Cucu memastikan protokol itu akan selesai sebelum masa PSBB Jakarta gelombang ketiga selesai pada 4 Juni 2020. "Lagi disusun bersama stakeholder terkait, seperti pelaku industrinya dan asosiasi. Insya Allah minggu depan selesai," kata Cucu saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Mei 2020.
Salah satu protokol Covid-19 yang diatur, antara lain antrean pengunjung di tempat wisata harus dalam jarak aman dari percikan droplet saat seseorang batuk, bersin, atau berbicara. Selain itu, restoran juga harus memberi jarak minimal dua meter antar meja pelanggan. "Kurang lebih seperti itu, jadi setiap industri pariwisata berbeda-beda (protokol kesehatannya)," kata Cucu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan Covid-19 agar tetap produktif. Alasannya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan meski kurva kasus positif Covid-19 menurun, virus Corona tidak akan hilang.
Agar dapat tetap produktif dan hidup berdampingan bersama virus Corona, Jokowi mengisyaratkan masyarakat perlu membentuk kenormalan baru (new normal) dalam aktivitas mereka. Jokowi pun sudah mengumumkan wilayah-wilayah yang akan menjalankan kenormalan baru tersebut. Adapun empat provinsi itu, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo yang akan menjalankan protokol tatanan new normal.
M JULNIS FIRMANSYAH