TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan aturan penerapan kenormalan baru atau new normal bagi seluruh lapisan masyarakat setelah pandemi Covid-19 dinilai mereda.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, menjelaskan saat ini rencana penerapan kenormalan baru semakin digencarkan oleh Pemerintah Kota.
Persiapan sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.
"Mulai dari rumah ibadah, pertokoan, di sekolah, di perusahaan pabrik-pabrik. Bagaimana agar mereka tetap bisa beribadah dan beraktivitas tapi dengan protokol kesehatan untuk melawan Covid-19 seperti jaga jarak, pakai masker, sering-sering cuci tangan dan lain sebagainya. Harapan kami minggu depan bisa dibagikan kepada masyarakat," kata Arief.
Ia menegaskan masyarakat nantinya harus siap, betul-betul mau berdisiplin dan mandiri. Selain mempersiapkan protokol, Arief mengatakan, juga akan melakukan razia secara masif bagi para pelanggar.
"Kami pingin masyarakat ini saling jaga, bergotong-royong dalam penanganan virus corona. Jadi harus aman buat diri kita, aman juga buat sesama," kata dia.
Bahkan, kata Arief, bagi pelanggar penerapan kehidupan normal baru akan diberikan sanksi. "Ini akan diterapkan hingga pandemi berakhir," katanya.
Ia berharap ini menjadi perhatian agar masyarakat bisa hidup di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan data yang ada, kata Arief, walaupun sudah terjadi penurunan kasus di Kota Tangerang, ia berharap jangan sampai ada normal baru tapi ada gelombang kedua penularan virus corona.
"Jadi yang dibutuhkan adalah kedisiplinan masyarakat. Untuk tetap disiplin gunakan masker, jaga jarak dan juga PHBS," katanya.