Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Minta TGUPP Sisihkan Gaji Bantu Penanggulangan Covid-19

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono ditemui awak media di Jembatan Pulau Reklamasi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin, 13 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono ditemui awak media di Jembatan Pulau Reklamasi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin, 13 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyarankan Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP menyisihkan gajinya untuk membantu penanggulangan virus corona melalui program kolaborasi berskala besar.

Anggota TGUPP, kata dia, mestinya merasa prihatin dan menyisihkan gaji dan tunjangan hari rayanya yang tidak dipotong untuk memberikan bantuan.

"TGUPP telah mendapatkan THR atau uang apresiasi sebesar satu bulan gaji di saat tunjangan kinerja daerah aparatur ASN lainnya dan anggaran anggota DPRD DKI dipotong untuk membantu penanganan Covid-19," kata Mujiyono melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2020.

Menurut dia, TGUPP semestinya memiliki empati yang besar dalam keadaan ini. Apalagi, ASN juga turut bergotong royong menangani Covid-19 dengan merelakan tunjangannya dipotong sampai 50 persen.

Politikus Demokrat itu menuturkan THR yang diperoleh TGUPP merupakan hak yang telah diatur oleh regulasi. Terlebih TGUPP ini telah memiliki kontrak kerja yang salah satu poinnya berhak mendapatkan uang apresiasi jika telah mengabdi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama satu tahun.

"Saya kira donasi personal ke KSBB juga diperbolehkan," ujarnya. "Banyak pihak baik anggota dewan, pengusaha bahkan ASN ikhlas menyisihkan pendapatannya untuk penanganan Covid-19."

Gubernur DKI Anies Baswedan, kata dia,telah membuat program KSBB untuk membantu penanganan Covid-19 di Jakarta. Ada empat paket pilihan dalam program KSBB. Empat paket itu adalah makanan siap saji pagi-malam, sembako, paket lebaran, dan THR uang tunai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan pun telah melakukan realokasi anggaran hingga Rp 253 miliar untuk membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Anggaran yang direalokasi untuk menanggulangi Covid-19 di antaranya anggaran reses, pembahasan pembentukan Perda, pansus, hingga anggaran kunker.

"Tidak sedikit, individu anggota juga menyisihkan rejekinya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," ucap Mujiyono.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, mengungkap alasan Pemprov DKI tidak memotong gaji dan tunjangan hari raya Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP, selama pandemi Covid-19.

"TGUPP mendapat gaji dan THR full karena mereka itu masuknya di kegiatan. Mereka bukan pegawai, tapi masuknya di kegiatan," kata Chaidir saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2020.

Postur gaji TGUPP, kata dia, ada di program kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI. Pemerintah DKI, kata dia, telah memotong seluruh tunjangan aparatur sipil negara yang tidak terlibat dalam penanggulangan virus corona.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Poin Penting Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan soal THR 2024

1 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
3 Poin Penting Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan soal THR 2024

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojek online atau Ojol wajib memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

2 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

3 jam lalu

Pengemudi ojek online  berorasi saat aksi demo di depan kantor Grab di Bandung, Jawa Barat, 22 Januari 2024. Mereka mengajukan 10 tuntutan terkait aturan Grab yang dianggap sangat merugikan pengemudi ojol. TEMPO/Prima mulia
Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

Ojol dan kurir logistik akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2024 dari perusahaan


3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

9 jam lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

THR diberikan menunjang Idul Fitri 1445H, sedangkan gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah ke aparatur negara mendukung biaya pendidikan.


Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

9 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.


Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

10 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

Menaker Ida Fauziyah meminta para gubernur memastikan pemberian THR berjalan sesuai dengan ketetapan pemerintah.


Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

11 jam lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis Tempo.co pada Senin, 18 Maret 2024, dimulai dari kewajiban perusahaan memberi THR bagi pengemudi ojol dan kurir.


Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

13 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

18 jam lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

21 jam lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.