Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepak Terjang Sardjono Jhony Pilihan Anies Jadi Bos Transjakarta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrokusumo. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrokusumo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sardjono Jhony Tjitrokusumo ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta alias Transjakarta melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) sirkuler yang ditandatangani Kamis, 28 Mei 2020.

Sardjono menggantikan posisi Direktur Utama Transjakarta sebelumnya Donny Andy Saragih

Pada Januari lalu Anies menunjuk Donny, namun langsung dicopotnya kurang dari sepekan karena orang nomor satu di perusahaan daerah itu terlibat kasus penipuan dan pemerasan. Bahkan kasus itu telah inkrah di Mahkamah Agung dengan hukuman dua tahun penjara. Hingga kini Donny masih menghilang.

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta Riyadi menjelaskan Sardjono ditunjuk jadi kemudi utama Transjakarta karena dinilai memiliki kompetensi. “Dia juga punya pengalaman di korporasi karena pernah menjadi direksi di perusahaan negara,” katanya seperti dikutip Koran Tempo, Jumat, 29 Mei 2020.

Sardjono, kata Riyadi, mendapatkan tugas dari Anies untuk meningkatkan pelayanan Transjakarta. Selain itu, ia juga diminta untuk mempercepat integrasi angkutan umum di Ibu Kota dalam program JakLingko.

Sardjono bukan orang baru di layanan transportasi. Dia telah malang melintang di industri transportasi tanah air. Sardjono pernah menjadk pilot maskapai Merpati Nusantara Air Lines pada 1991-2004. Sardjono juga pernah menjadi pilot Qatar Airways pada periode 2006-2007.

Lepas dari Qatar Airways, Sardjono menjadi pilot senior Etihad Airways sejak 2008. Setelah dari Etihad Airways, Sarjono ditunjuk menjabat sebagai Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines pasa 27 Mei 2010.

Saat menjadi Dirut Merpati, Sardjono sempat diperiksa Kejaksaan Agung terkait pengadaan Merpati MA 60 yang salah satunya jatuh di perairan Kaimana, Papua Barat, pada 7 Mei 2011. Sebanyak 27 orang meninggal dunia dalam musibah itu. Jenis MA 60 yang jatuh di perairan Kaimana itu baru menjalani 615 jam terbang dan melakukan rotasi sebanyak 764 kali penerbangan.

Pesawat itu belum pernah menjalani perawatan berkala skala besar, kecuali perawatan harian dan pemantauan 100 jam. Usai peristiwa kecelakaan itu, sejumlah pihak menyoalkan pembelian pesawat asal Cina tersebut. Belakangan ditelisik ihwal pembelian pesawat terbang milik pemerintah yang indikasi terdapat korupsi dan belum mendapat lisensi dari Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat sebagai lisensi penerbangan internasional.

Dalam keterangannya, Sardjono menyatakan sejak diangkat 27 Mei tahun lalu, jajaran Direksi Merpati tidak melakukan perubahan soal pengadaan pembelian pesawat dari perusahaan Cina itu. “Tidak ada hal yang baru,” ujarnya. “Sertifikasinya sudah ada, kemudian proses financing-nya sudah ada. Business plan untuk mengoperasikan MA 60 sudah ada. Jadi, kami tinggal melihat kelayakan terbang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua tahun memimpin Merpati, Sardjono dipecat pada 2012, dan digantikan Rudy Setyopurnomo. Setelah dipecat, Sardjono juga masih terseret kasus yang membelit Merpati. Sardjono disebut-sebut sebagai pembuat janji pemberian uang ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Khususnya di Komisi Keuangan.

Penawaran Jhony sebesar Rp 18 miliar ini muncul kala Merpati mengurus tambahan penyertaan modal negara (PMN) pada 2011. Dan orang yang menguak soal janji Jhony itu adalah Dirut Merpati yang mennggantikannya Rudy Setyopurnomo.

Dituduh begitu, Jhony berang. “Saya minta Kementerian memeriksa kejiwaan orang ini,” kata dia, Selasa pekan lalu. Jhony mengklaim dia tidak pernah membahas PMN di Komisi Keuangan DPR. Semua pembahasan itu dilakukan Merpati dengan Kementerian BUMN, kemudian dibawa ke Komisi BUMN. “Bahasanya di Komisi BUMN, bukan Keuangan,” kata dia.

Sardjono hampir menjadi korban insiden maut Sukhoi Superjet 100 pada Rabu, 9 Mei 2012. Sardjono nyaris ikut penerbangan gembira Sukhoi, namun tidak jadi ikut karena alasan kesibukan kantor.

Sardjono mengaku Arief Wahyudi, konsultan Trimarga Rekatama, yang mendatangkan pesawat baru buatan Rusia itu, terus meneleponnya. “Supaya saya ikut,” kata mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines ini kepada Tempo, Senin pekan lalu.

Sardjonk menolak tawaran itu dengan alasan “sibuk dengan urusan kantor.” Ketika penerbangan promosi itu dilakukan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, ia berada di ujung jabatannya. Senin pekan lalu, ia dicopot dari kursi Direktur Utama Merpati. Kesibukan di kantor “menyelamatkan” dia. Sukhoi itu menabrak lereng Gunung Salak, Bogor, dan menewaskan semua penumpangnya, termasuk Arief Wahyudi.

PT Angkasa Pura (AP) I menambah jajaran Direksi pada 2017. Sardjono ditunjuk sebagai Direktur Hubungan Internasional dan Pengembangan Usaha Angkasa Pura I. Penambahan  Direksi diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui surat Nomor: SK-155/MBU/08/2017 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Angkasa Pura I (Persero).

Dalam surat tersebut Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat secara resmi Sardjono Jhonny Tjitrokusumo sebagai Direktur Hubungan Internasional dan Pengembangan Usaha.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

18 jam lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

19 jam lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

22 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Anies Puji Amicus Curiae Megawati

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Puji Amicus Curiae Megawati

Calon presiden Anies Baswedan memuji pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, amicus curiae yang diajukan Megawati untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 itu mengandung pesan yang amat kuat.


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

1 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

1 hari lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.