TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang diminta bikin kajian mendalam sebelum menerapkan tatanan baru atau new normal di tengah pandemi corona. Kajian perlu dilakukan agar wilayah yang masih dalam kategori zona merah corona dengan penyebaran Covid-19 tergolong tinggi mendapatkan prioritas penanganan dan warga tetap waspada.
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Ahmad Sudarto menjelaskan berdasarkan data, ada beberapa wilayah yang kurva Covid-19 belum landai. Pemerintah Kota Tangerang harus detail melihat data itu dan tidak boleh tergesa-gesa serta tidak boleh gegabah.
"Jangan sampai korban akibat Covid-19 akan bertambah, karena orang merasa sudah bebas beraktivitas kembali, bebas keluar rumah kembali, pasar dibuka, pusat belanja dibuka, sekolah mulai memasukkan anak didiknya kembali,' ujarnya ketika dihubungi, Jumat 29 Mei 2020.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang tanggal 28 Mei 2020, total kasus positif Covid-19 ada 344 kasus dengan rincian 149 kasus aktif, 167 orang dinyatakan sembuh dan 28 orang meninggal.
Sudarto menuturkan pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengedepankan keselamatan masyarakat di tengah pandemi corona ini. "Pemerintah harus mengambil kebijakan dengan meletakkan nyawa rakyatnya sebagai titik tolak utama," katanya.
Penerapan kebijakan New Normal atau kenormalan baru harus diikuti oleh perubahan yang bersifat sistemik dan bukannya parsial. Karena antara satu elemen dengan yang lain akan saling berhubungan, saling terkait dan saling terintegrasi. "Peran serta dan kesadaran masyarakat sangat mempengaruhi untuk keberhasilan kebijakan new normal," ujarnya.
Menghadapi era New Normal, Pemerintah Kota Tangerang masih membahas rencana penerapan protokol kesehatan kenormalan baru pada sektor jasa dan perdagangan di masa pandemi Covid-19.
Pemkot Tangerang sudah melakukan pembahasan dengan seluruh pengelola mal dan pusat perbelanjaan tentang protokol kesehatan yang harus dilakukan.
Pembahasan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha. Namun Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin memastikan belum ada keputusan apapun terkait pelaksanaan skema New Normal di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan saat ini masih menggodok kembali soal persiapan siswa yang akan kembali bersekolah pada era New Normal. "Untuk aturan bagi siswa yang akan kembali bersekolah, kami belum mengeluarkan aturan terkait hal tersebut, karena masih menunggu arahan dari pusat," kata Wali Kota Arief.