TEMPO.CO, Cibinong - Sejumlah masjid besar di Kabupaten Bogor belum menggelar salat Jumat pada hari ini meski Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan rumah ibadah akan dibuka secara bertahap.
Ade Yasin mengatakan selain rumah ibadah, sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Bogor akan dibuka secara bertahap. "Fasilitas umum akan diperbolehkan beroperasi kembali secara bertahap, seperti rumah ibadah, rumah makan, sekolah, dan yang lainnya, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis 28 Mei 2020.
Bupati Bogor menginstruksikan para camat, lurah, dan kepala desa agar seirama dalam membuka fasilitas umum dan memastikan bahwa di lokasi-lokasi tersebut menerapkan protokol kesehatan antisipasi penularan Covid-19.
"Kita harus betul-betul menjaga, jangan sampai di fase new normal menyebabkan terjadinya peningkatan lonjakan kasus positif Covid-19. Oleh sebab itu, sosialisasi intensif serta pengawasan yang ketat harus dilakukan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Salah satu masjid di Kabupaten Bogor yang belum menggelar salat jumat berjamaah adalah Masjid Agung Baitul Faizin di Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Cibinong.
Pantauan wartawan di lokasi, masjid yang sudah ditutup sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu masih tertutup untuk umum. Beberapa jamaah yang mengira masjid tersebut sudah menggelar salat Jumat, terpaksa balik arah.
Terpampang spanduk di pagar masjid berisi pemberitahuan bahwa Kecamatan Cibinong masuk dalam zona merah corona, sehingga Masjid Agung Baitul Faizin terpaksa tidak terbuka untuk umum.
"Untuk sementara waktu terhitung sejak tanggal 26 Maret 2020, tidak menyelenggarakan salat Jumat dan salat rawatib berjamaah untuk umum di Masjid Agung Baitul Faizin sampai situasi kondusif," demikian pemberitahuan yang ditulis oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Faizin.