Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apindo DKI Dukung Penyesuaian Jam Kerja Saat New Normal

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pegawai tertawa atau gembira saat bekerja di kantor. shutterstock.com
Ilustrasi pegawai tertawa atau gembira saat bekerja di kantor. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta, Solihin, menyambut positif usulan penyesuaian waktu kerja perkantoran maupun dunia usaha sektor lainnya menjelang new normal atau kenormalan baru. Penyesuaian waktu kerja dunia usaha bisa menjadi salah satu solusi mencegah kepadatan transportasi saat jam sibuk berangkat dan pulang kerja.

"Dari dulu untuk jam masuk memang mau diatur. Tujuannya memang agar tidak masuk di jam yang sama untuk menghindari kepadatan," kata Solihin saat dihubungi, Kamis, 28 Mei 2020.

Bahkan, rencana penyesuaian waktu juga telah bergulir sejak lama untuk dunia pendidikan. Namun, kata dia, penyesuaian waktu ini tidak akan mudah karena banyak masyarakat yang belum disiplin. "Untuk menghadapi new normal memang perlu penyesuaian dan kedisiplinan."

Menurut dia, pemerintah mesti segera menyiapkan panduan untuk penyesuaian waktu ini. Dunia usaha, kata dia, bakal mendukung asalkan fasilitasnya juga diberikan pemerintah.

Selain itu, selama pandemi ini belum berakhir, Solihin memperkirakan banyak perusahaan atau perkantoran tetap memberlakukan work from home atau kerja dari rumah untuk karyawannya. "Perusahaan pasti lebih fleksibel dalam menghadapi situasi new normal ini," ujarnya.

Jika nanti ada penyesuaian jam kerja, kata dia, bukan berarti ada pengurangan atau penambahan waktu kerja. "Jadi kerja tetap normal. Masuk jam delapan, ya pulang jam empat. Masuk jam sembilan, pulang jam lima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta menyatakan bakal bekerja sama dengan pihak perkantoran di sekitar jalur Ratangga agar mengatur ulang jam kerja karyawan saat pemerintah mulai menerapkan kebijakan new normal.

"Kami sedang berusaha berkolaborasi dengan pemilik gedung di sekitar jalur MRT agar ada pendistribusian waktu di jam sibuk," kata juru bicara MRT Kamaluddin saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2020.

Menurut dia, para pemilik gedung nantinya mesti menjadwalkan ulang jam kerja karyawan mereka agar tidak menumpuk di saat jam sibuk untuk naik kendaraan umum. Kamaluddin menjelaskan penumpang di angkutan umum perlu diatur agar menjaga jarak untuk mencegah penularan virus.

MRT, kata dia, telah mempunyai jaringan dan terus menjalin hubungan dengan seluruh pemilik gedung di sekitar jalur MRT. Ia berharap seluruh pemilik gedung mau berkolaborasi dengan MRT dengan mengatur ulang jam masuk karyawan mereka. "Kalau diatur dengan baik, kapasitas kereta kami bisa melayani dengan konsep new normal."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rumah Sakit Korea Selatan Perpanjang Jam Kerja untuk Atasi Mogok Kerja Dokter

23 Februari 2024

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Rumah Sakit Korea Selatan Perpanjang Jam Kerja untuk Atasi Mogok Kerja Dokter

Rumah sakit umum di Korea Selatan akan memperpanjang jam kerja untuk mengurangi beban setelah ribuan dokter residen melakukan pemogokan massal


Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

22 Februari 2024

Petugas KPPS TPS 60 melakukan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia di Lebak Bulus, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Di TPS ini, pasangan Anies-Cak Imin unggul dengan memperoleh 140 suara. Sementara paslon Prabowo-Gibran mendapat 35 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud MD memperoleh 19 suara. TPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

Kemenkes merilis sebanyak 84 orang petugas KPPS meninggal karena kelelahan saat bertugas. Jam kerja dinilai melebihi ambang batas kerja normal.


Menuju Pilkada 2024, Dekan FKUI Sarankan Petugas KPPS Skrining Kesehatan

17 Februari 2024

Petugas Seksi Dokkes Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan kesehatan personel pengamanan dan KPPS di Purbalingga, Kamis, 15 Februari 2024. ANTARA/HO-Polres Purbalingga
Menuju Pilkada 2024, Dekan FKUI Sarankan Petugas KPPS Skrining Kesehatan

Petugas KPPS yang bertugas di Pilkada 2024 disarankan skrining kesehatan untuk menghindari kondisi yang tidak sehat saat bertugas.


Gelar Pameran UMKM, Dirut BRI Sebut untuk Perkuat Surplus Neraca Jam Kerja

22 November 2023

Gelar Pameran UMKM, Dirut BRI Sebut untuk Perkuat Surplus Neraca Jam Kerja

BRI kembali menggelar pameran BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR, apa tujuannya?


Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

7 Oktober 2023

Pialang memperhatikan Tampilan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (24/10/2017).Foto Agung Rahmadiansyah/Tempo
Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan alasan nilai transaksi harian di pasar modal Indonesia yang jeblok dibandingkan tahun lalu.


4 Kiat Menciptakan Lingkungan Kerja yang Mendukung Ibu Hamil

17 Agustus 2023

Ilustrasi wanita hamil. Freepik.com/user18526052
4 Kiat Menciptakan Lingkungan Kerja yang Mendukung Ibu Hamil

Sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi ibu hamil.


Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.


Partai Buruh Tolak Rencana Jam Kerja Dua Sesi, Said Iqbal: Lebih Baik Maksimalkan Transportasi Publik

12 Juli 2023

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menggelar konferensi pers di sela-sela aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Juni 2023. Aksi tersebut menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Partai Buruh Tolak Rencana Jam Kerja Dua Sesi, Said Iqbal: Lebih Baik Maksimalkan Transportasi Publik

Presiden Partai Buruh Said Iqbal angkat menolak wacana PJ Gubernur DKI yang ingin memberlakukan jam kerja dua sesi.


Begini Aturan Jam Kerja di Jakarta, Bakal Masuk Jam 8 dan 10 Pagi?

11 Juli 2023

Para pekerja kantoran melintas di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa, 22 November 2022. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan ketetapan baru soal upah minimum tahun 2023 yang diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 diberlakukan sesuai kondisi sektor. Yaitu, sektor yang masih mengalami laju pertumbuhan cepat. TEMPO/Tony Hartawan
Begini Aturan Jam Kerja di Jakarta, Bakal Masuk Jam 8 dan 10 Pagi?

Aturan jam kerja di Jakarta yang bakal dibagi dua sesi, yaitu masuk pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB demi mengurai kemacetan di ibu kota.


Pemprov DKI Jakarta Godok Aturan Jam Masuk Kantor Jadi 2 Sesi, Begini Kata Apindo

9 Juli 2023

Ilustrasi pekerja wanita/karyawan wanita. Tempo/Fardi Bestari
Pemprov DKI Jakarta Godok Aturan Jam Masuk Kantor Jadi 2 Sesi, Begini Kata Apindo

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menanggapi perihal rencana Pemprov DKI Jakarta membagi pengaturan jam masuk kantor menjadi dua sesi.