Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk Zona Kuning, Kawasan Bodebek Teruskan PSBB hingga 4 Juni

image-gnews
Petugas gabungan saat menertibkan rumah makan yang menyediakan untuk makan di tempat di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 26 Mei 2020. Penertiban tersebut untuk mengurangi kerumunan warga serta wisatawan, dan sabagai upaya pemutusan mata rantai COVID-19 di masa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan wisata Puncak Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas gabungan saat menertibkan rumah makan yang menyediakan untuk makan di tempat di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 26 Mei 2020. Penertiban tersebut untuk mengurangi kerumunan warga serta wisatawan, dan sabagai upaya pemutusan mata rantai COVID-19 di masa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan wisata Puncak Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, dan Kota Depok masih akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

“Karena Bodebek semua kuning. Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi masih kuning. Masuk kategori 40 persen rekomendasi PSBB,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Bandung, Jumat 29 Mei 2020.

Ia mengatakan, khusus daerah Bodebek, rekomendasi perpanjangan PSBB di zona tersebut wajib mengikuti DKI. “Karena klasternya Jakarta, maka PSBB sampai tanggal 4 Juni,” kata dia.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20). (Foto: Humas Jabar)

Keputusan tersebut diumumkannya sebagai hasil evaluasi PSBB skala provinsi perpanjangan kedua yang berakhir hari ini, 29 Mei 2020. Evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat dilakukan dengan membagi semua daerah di Jawa Barat berdasarkan level kewaspadaan masing-masing. Pengukuran level kewaspadaan itu mengikuti 9 indikator.

“Ini juga hasil masukan dari ilmuwan karena Gugus Tugas Provinsi mengambil keputusan berbasis data, mengambil keputusan berbasis masukan para ilmuwan. Dari ilmuwan Jawa Barat itu ada 9 yang harus diukur. Yaitu laju ODP (Orang Dalam Pemantauan), laju PDP (Pasien Dalam Pemantauan), laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, lajur reproduksi Covid, laju transisi, laju pergerakan lalu-lintas dan manusia, dan risiko geografis yang memang berbeda-beda,” kata Ridwan Kamil.

Gabungan hasil pengukuran 9 indikator itu untuk menghasilkan ukuran level kewaspadaan. “Hasilnya dari 9 indeks ilmiah itu melahirkan 5 level kewaspadaan. Level 5 hitam, 4 merah, 3 kuning, 2 biru, dan level 1 hijau,” kata Ridwan Kamil.

Tiga daerah di Bodebek dalam evaluasi PSBB pada perpanjangan pertama menempatkan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, bersama Kota Cimahi dalam zona merah. Kini tiga daerah itu naik kelas menjadi zona kuning.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami melaporkan perkembangan yang menggembirakan. Hari ini ada 12 daerah yang sudah masuk zona kuning, yang tadinya 19 daerah. Hari ini sudah tidak ada lagi yang zona merah, yang tadinya ada 3 daerah. Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi sudah tidak lagi zona merah, hari ini sudah masuk kategori zona kuning,” kata Ridwan Kamil.

Rincinya, daerah masuk zona kuning yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Indramayu, Karawang, Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, serta Kota Depok.

Sementara yang masuk zona biru adalah sisanya, yakni Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Kabupaten Cirebon, Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

“Di Jawa Barat hari ini nol zona merah, kemudian 12 zona kuning, dan Alhamdulillah ada 15 zona biru. Kalau dipresentasikan, zona biru Level 2 itu 60 persenan kurang lebih. Kemudian zona kuning sekitar 40 persen,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, untuk daerah yang masuk dalam zona kuning direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB. “Yang 40 persen yang zona kuning, karena kami ingin tetap waspada, tidak mengendurkan pengawasan, maka yang 60 persen kuning atau 12 kota/kabupaten, kami tetap rekomendasikan untuk melakukan PSBB,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, teknis pelaksanaan PSBB diserahkan pada masing-masing kabupaten/kota yang masuk zona kuning. “Empat puluh persen melanjutkan PSBB parsial dengan 2 waktu. Bodebek sampai 4 Juni, dan 7 (daerah) lainnya di tanggal 12 Juni,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

4 hari lalu

Ridwan Kamil dan Desy Ratnasari. TEMPO
Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

Apakah Ridwan Kamil akan maju lagi di kontestasi Pilgub Jabar 2024? Bagaimana eks Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum? Kans Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari?


Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

4 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

Ridwan Kamil mengatakan akan memutuskan apakah berlaga di Pilkada Jakarta atau di Jawa Barat pada Juni mendatang.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

11 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.


Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

11 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

Hingga saat ini, Qudrat melanjutkan, belum ada komunikasi yang terjalin ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil oleh Gerindra.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


Airlangga Hartarto Sebut Golkar Siapkan 1.040 Kader untuk Maju di Pilkada 2024

12 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yakin partainya mampu menguasai Pulau Sumatera. Optimisme disampaikannya di Konsolidasi Partai Golkar Sumatera Regional 1 di JW Marriot Medan, Jumat malam, 26 Januari 2024. TEMPO/Mei Leandha
Airlangga Hartarto Sebut Golkar Siapkan 1.040 Kader untuk Maju di Pilkada 2024

Ketua Umum Partal Golkar Airlangga Hartarto mengatakan sudah menyiapkan lebih dari seribu kader terbaik di daerah untuk maju daam Pilkada 2024.