TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, meminta kelompok disabilitas mendapat perhatian khusus dalam rangka penyerahan bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah Provinsi DKI.
Dia menyebut kelompok disabilitas paling tidak mampu bertahan atau beradaptasi, juga saat new normal diberlakukan.
Gilbert mengatakan penjagaan hak minoritas sebagai bukti keberadaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan masih ada waktu unuk membantu kaum disabilitas dengan bansos.
“Dana TGUPP dapat digunakan untuk membantu mereka,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 Mei 2020.
Terkait dana Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyarankan mereka menyisihkan gajinya untuk membantu penanggulangan virus corona melalui program kolaborasi berskala besar.
Anggota TGUPP, kata dia, mestinya merasa prihatin dan menyisihkan gaji dan tunjangan hari rayanya yang tidak dipotong untuk memberikan bantuan.
"TGUPP telah mendapatkan THR atau uang apresiasi sebesar satu bulan gaji di saat tunjangan kinerja daerah aparatur ASN lainnya dan anggaran anggota DPRD DKI dipotong untuk membantu penanganan Covid-19," kata Mujiyono melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2020.
Menurut dia, TGUPP semestinya memiliki empati yang besar dalam keadaan ini. Apalagi, ASN juga turut bergotong royong menangani Covid-19 dengan merelakan tunjangannya dipotong sampai 50 persen. Politikus Demokrat itu menuturkan THR yang diperoleh TGUPP merupakan hak yang telah diatur oleh regulasi.
Terlebih TGUPP ini telah memiliki kontrak kerja yang salah satu poinnya berhak mendapatkan uang apresiasi jika telah mengabdi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama satu tahun. "Saya kira donasi personal ke KSBB juga diperbolehkan," ujarnya. "Banyak pihak baik anggota dewan, pengusaha bahkan ASN ikhlas menyisihkan pendapatannya untuk penanganan Covid-19."
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, mengungkap alasan Pemprov DKI tidak memotong gaji dan tunjangan hari TGUPP selama pandemi Covid-19. Postur gaji TGUPP, kata dia, ada di program kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI. Pemerintah DKI, kata dia, telah memotong seluruh tunjangan aparatur sipil negara tidak terlibat dalam penanggulangan wabah Corona.
"TGUPP mendapat gaji dan THR full karena mereka itu masuknya di kegiatan. Mereka bukan pegawai, tapi masuknya di kegiatan," kata Chaidir saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2020.
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI