TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Kepolisian Sektor Gambir, Ajun Komisaris Besar Kade Budiyarta membenarkan seorang pesepeda berinisial H, 48 tahun, meninggal di Monas pada Senin 25 Mei 2020 lalu. Meski begitu, Budi membantah kalau H meninggal karena menggunakan masker saat berolahraga seperti informasi yang beredar.
Menurut Budi, H meninggal karena serangan jantung. “Itu sudah dipastikan oleh dokter. Keluarganya juga mengatakan dia (H) memang punya riwayat jantung. Mereka bingung kok informasi yang beredar seperti itu,” ujar Budi saat Tempo hubungi lewat sambungan telepon, Sabtu, 30 Mei 2020.
Budi menjelaskan, H awalnya pingsan saat tengah beristirahat di area Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat. Teman-temannya pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada H.
Dari situ, mereka bersama petugas satuan Polisi Pamong Praja yang berada di lokasi langsung membawa H ke Rymah Sakit Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. Pihak RS lantas merujuk H ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat. Menurut Budi, di situ H langsung dibawa ke ruang Intensive Care Unit (ICU) dan dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya beredar informasi terkait kejadian yang menimpa H dalam sebuah pesan berantai atau viral di aplikasi percakapan WhatsApp. Ia disebut sebagai anak dari pemilik usaha Bakmi Toko Tiga dan meninggal karena memakai masker saat bersepeda.